Sekretariat Jenderal MPR RI tengah melakukan penelusuran internal guna mendalami polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang memicu protes peserta pada Senin (11/5/2026). Penelusuran ini merupakan tindak lanjut atas sorotan publik di media sosial mengenai akurasi penjurian.
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi aspek teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme penilaian hingga sistem verifikasi jawaban. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola perlombaan ke depan menjadi lebih transparan dan akuntabel, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal," ujar Siti Fauziah dalam keterangan resminya.
Siti Fauziah juga menekankan pentingnya perbaikan pada kejelasan artikulasi jawaban dan mekanisme penanganan keberatan dalam ajang tersebut.
"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," tutur Siti Fauziah.
Menurutnya, kegiatan pembinaan generasi muda harus senantiasa mengedepankan sportivitas serta objektivitas yang tinggi.
"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," pungkas Siti Fauziah.
Perselisihan ini bermula saat babak final yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Masalah muncul pada sesi rebutan ketika Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.
Juri menganggap jawaban tersebut salah karena dinilai tidak menyebutkan unsur DPD, sehingga nilai Regu C dikurangi lima poin. Kesempatan menjawab kemudian beralih ke Regu B dari SMAN 1 Sambas yang dinyatakan benar oleh dewan juri.
"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.
Keputusan tersebut memicu keberatan langsung dari perwakilan SMAN 1 Pontianak yang merasa jawaban mereka identik dengan regu lawan.
"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C.
Meskipun terdapat bantahan dan permintaan kesaksian dari penonton, hasil akhir perlombaan tetap menetapkan SMAN 1 Sambas sebagai juara tingkat provinsi. Berikut adalah daftar sekolah yang berkompetisi pada babak final tersebut:
| Peringkat | Nama Sekolah | Asal Daerah |
|---|---|---|
| 1 | SMAN 1 Sambas | Kabupaten Sambas |
| 2 | SMAN 1 Pontianak | Kota Pontianak |
| 3 | SMAN 1 Sanggau | Kabupaten Sanggau |