Kepolisian melakukan tindakan pembongkaran makam atau ekshumasi serta proses autopsi terhadap jenazah seorang warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, yang berinisial A alias Aminah (57). Proses hukum ini berlangsung di permakaman umum setempat pada Sabtu, 30 Mei 2026, guna mencari kejelasan atas kematian korban yang dinilai tidak wajar.
Langkah investigasi ini diambil sebagai upaya kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian Aminah yang diduga kuat berkaitan dengan kasus keracunan. Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, telah mengonfirmasi pelaksanaan prosedur ekshumasi tersebut kepada awak media.
AKP Winarsih menyebutkan bahwa tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah diterjunkan langsung untuk menangani proses pembongkaran makam tersebut. Keterlibatan tim medis kepolisian tingkat provinsi ini menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan tindak pidana keracunan.
Proses pemeriksaan jenazah dilakukan secara intensif tepat di area pemakaman lokasi korban dikuburkan sebelumnya. Meski autopsi telah selesai dilaksanakan, pihak kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan akhir karena masih menunggu hasil analisis laboratorium dari Biddokkes Polda Jateng.
Kecurigaan keluarga menjadi latar belakang utama dilakukannya tindakan medis ini, di mana mereka menduga Aminah meninggal setelah menyantap makanan kiriman. Korban diduga mengalami keracunan akut sesaat setelah mengonsumsi satai ayam yang diantar oleh orang tak dikenal.
Kronologi Kejadian dan Temuan Keluarga
Widodo (61), kakak kandung korban, membeberkan rentetan peristiwa sebelum adiknya ditemukan tidak bernyawa di rumahnya. Ia menjelaskan bahwa kecurigaan muncul ketika keluarga mengetahui adanya paket makanan berupa satai ayam yang masuk ke rumah Aminah.
Pada Senin sore, 18 Mei 2026, Aminah menerima kiriman satai ayam yang kabarnya dipesan oleh seseorang berinisial P, warga Kartasura, Sukoharjo. Makanan tersebut diantarkan oleh pengemudi ojek online ke kediaman korban di wilayah Sindon.
Menurut keterangan Widodo, sosok P juga sempat datang berkunjung pada Senin malam sembari membawakan bingkisan roti untuk adiknya. Namun, kiriman satai tersebut sebenarnya sempat mengundang tanya karena identitas pengirim aslinya tidak diketahui secara mendalam oleh korban.
Sebelum memutuskan untuk menyantap satai ayam tersebut, Aminah diketahui sempat menghubungi putrinya, Luriyanti, melalui sambungan telepon. Saat itu, Luriyanti yang tinggal di Kismoyoso, Ngemplak, merasa tidak mengirimkan apa pun dan melarang ibunya untuk memakan makanan tersebut.
Nahas, pada Selasa pagi tanggal 19 Mei 2026, Aminah justru ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya. Jasad korban ditemukan dalam kondisi yang cukup mengenaskan dan menguatkan adanya indikasi gejala keracunan pada tubuhnya.
Beberapa kondisi fisik saat jenazah pertama kali ditemukan oleh keluarga meliputi:
- Terdapat bekas muntahan sisa makanan yang masih menempel pada pakaian yang dikenakan korban.
- Keluarnya busa dari area mulut korban yang menjadi ciri umum adanya zat asing dalam tubuh.
- Bagian bibir dan telinga korban menunjukkan perubahan warna menjadi kebiruan.
- Kondisi rumah yang terkunci dari dalam karena korban selama ini memang tinggal seorang diri.
Keluarga yang merasa ada kejanggalan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngemplak pada Kamis, 21 Mei 2026. Laporan tersebut kemudian diteruskan secara resmi ke tingkat Polres Boyolali pada Senin, 25 Mei 2026, agar bisa diproses lebih lanjut.
Fakta Tambahan dan Kematian Hewan Ternak
Kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari, memberikan keterangan tambahan mengenai fakta-fakta yang memperkuat dugaan keluarga terkait satai beracun tersebut. Salah satu bukti yang paling mencolok adalah kematian mendadak sejumlah hewan ternak di sekitar rumah korban.
Terdapat lima ekor ayam yang dilaporkan mati seketika setelah tidak sengaja memakan sisa satai ayam yang dibuang. Kejadian ini dianggap sebagai petunjuk kuat bahwa makanan tersebut memang mengandung zat yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup.
Wiwik menegaskan bahwa pihak keluarga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam mengikuti proses penyelidikan ini. Keluarga tidak ingin menuduh individu tertentu secara gegabah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada tim penyidik kepolisian.
Ringkasan informasi terkait pengiriman satai misterius tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut:
| Detail Informasi | Keterangan Terkait |
|---|---|
| Jenis Makanan | Satai Ayam |
| Diduga Dipesan Oleh | Inisial P (Warga Kartasura) |
| Metode Pengiriman | Layanan Ojek Online |
| Nama Pengirim Tertera | Luriyanti (Anak Korban) |
| Lokasi Pembelian | Wilayah Pandean, Ngemplak |
Berdasarkan keterangan para saksi, pengirim satai tersebut sengaja mencatut nama anak kedua korban, Luriyanti, untuk meyakinkan Aminah. Padahal, saat dikonfirmasi kembali, Luriyanti dengan tegas membantah telah memesan atau mengirimkan satai untuk ibunya.
Pihak pengacara juga memastikan bahwa penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti penting dari tempat kejadian perkara. Bukti-bukti tersebut mencakup pakaian yang dikenakan korban saat meninggal serta bangkai ayam yang ikut mati setelah memakan sisa makanan tersebut.
Wiwik berharap hasil pemeriksaan laboratorium forensik bisa segera keluar agar teka-teki penyebab kematian Aminah segera terpecahkan. Kejelasan hasil medis sangat dinantikan agar kasus ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat dan keluarga mendapatkan keadilan.
Keluarga menyerahkan otoritas sepenuhnya kepada polisi untuk menentukan apakah ini murni kecelakaan keracunan atau ada unsur kesengajaan pembunuhan. Hingga saat ini, Polres Boyolali masih terus melakukan pendalaman sembari menunggu dokumen resmi dari tim ahli forensik Polda Jateng.