Angkatan Bersenjata Israel (IDF) menjatuhkan sanksi kurungan detensi militer selama 30 hari kepada dua tentaranya yang terbukti terlibat dalam penghancuran patung Yesus Kristus di sebuah desa di wilayah selatan Lebanon. Berdasarkan laporan dari Kompas, tindakan disipliner ini diambil setelah foto aksi vandalisme tersebut tersebar luas di media sosial pada April 2026.
Pihak militer mengonfirmasi bahwa dua personel yang ditahan tersebut memiliki peran berbeda, yakni sebagai pelaku perusakan menggunakan palu godam dan pengambil foto aksi tersebut. Manajemen IDF menegaskan bahwa perilaku para prajurit ini bertentangan dengan standar etika yang berlaku di lingkungan militer mereka.
"Perilaku tentara tersebut melenceng jauh dari nilai-nilai dan tatanan IDF," demikian pernyataan militer Israel dikutip Associated Press, Rabu (22/4/2026).
Selain dua pelaku utama, otoritas militer saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam tentara lainnya yang berada di lokasi kejadian. Keenam personel tersebut diduga hanya menyaksikan perusakan tanpa melakukan upaya pencegahan atau melaporkan insiden tersebut kepada atasan mereka.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu turut memberikan atensi khusus terhadap kasus ini setelah gelombang kecaman muncul dari berbagai pihak, termasuk para tokoh agama Kristen. Melalui pernyataan resmi di platform media sosial X pada Senin (21/4), Netanyahu menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas keterlibatan seluruh personel dalam insiden yang terjadi di tengah operasi militer di Lebanon selatan tersebut.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini dan rasa sakit yang ditimbulkan kepada umat di Lebanon dan seluruh dunia," kata Netanyahu.