MGBKI Desak Audit Investigasi Dugaan Manipulasi Riset Kedokteran Berbasis AI

MGBKI Desak Audit Investigasi Dugaan Manipulasi Riset Kedokteran Berbasis AI
Foto: Ilustrasi MGBKI Desak Audit Investigasi Dugaan Manipulasi Riset Kedokteran Berbasis AI.

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia mendesak investigasi menyeluruh atas dugaan manipulasi riset berbasis kecerdasan buatan yang dilakukan sejumlah warga Indonesia demi mendapatkan fasilitas perjalanan dan tampil di konferensi internasional.

Sanksi tegas disiapkan bagi pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran integritas akademik tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Health pada Selasa (26/5/2026).

Praktik lancung ini mencakup fabrikasi data, falsifikasi hasil riset, plagiarisme, hingga pemalsuan identitas dan afiliasi institusi demi keuntungan akademis sepihak.

Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH memberikan penegasan mengenai pentingnya menjaga marwah dunia sains dari segala bentuk kecurangan.

"MGBKI menegaskan bahwa ilmu kedokteran hanya dapat berdiri di atas kebenaran, kejujuran, etika, dan tanggung jawab akademik," kata Prof Budi.

MGBKI meminta proses hukum dan pemeriksaan dilakukan lewat mekanisme audit ilmiah serta etik yang adil, transparan, mandiri, dan berbasis bukti objektif, bukan melalui penghakiman massal secara digital.

"MGBKI tidak mendorong penghakiman di ruang publik, persekusi personal, maupun penyebaran data pribadi. Yang harus ditegakkan adalah kebenaran ilmiah, bukan kegaduhan," ujar Prof Budi.

Desakan audit komprehensif ini diarahkan kepada instansi terkait, penyelenggara konferensi internasional, fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, hingga komite etik.

Pemeriksaan menyeluruh mencakup keabsahan data mentah, persetujuan etik, validitas lokasi serta metode, kontribusi kepengarangan, penyalahgunaan AI, hingga aliran dana grant yang diterima pelaku.

Jika indikasi pelanggaran terkonfirmasi, MGBKI mendorong pencabutan karya ilmiah, pembatalan penghargaan, sanksi etik-akademik, hingga langkah administratif maupun hukum.

Situasi ini dipandang sebagai momentum evaluasi total terhadap tata kelola integritas riset nasional, khususnya pada sektor kesehatan.

"MGBKI memandang peristiwa ini sebagai alarm nasional bagi dunia pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia," kata Prof Budi.

Guna mencegah kejadian serupa, pembentukan komite integritas riset, verifikasi ketat authorship sebelum publikasi, serta penyusunan pedoman penggunaan AI dalam penelitian ilmiah kini didorong di setiap institusi.

Langkah penertiban internal dinilai jauh lebih terhormat dalam menjaga martabat negara di kancah global daripada menyembunyikan pelanggaran moral akademik.

"Ilmu tidak boleh dikalahkan oleh ambisi. Data tidak boleh dikorbankan demi sertifikat. Nama bangsa tidak dijaga dengan menutup kesalahan, tetapi dengan keberanian menegakkan kebenaran," kata Prof Budi.

Artikel terkait

Rekomendasi