Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan berita bohong atau hoaks serta konten sensitif mengenai kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (28/4/2026).
Imbauan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap musibah yang terjadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dilansir dari Nasional, Meutya menegaskan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi hanya akan memperburuk situasi di tengah penanganan para korban.
ÔÇ£Tentu kita mengimbau betul agar tidak ada yang memanfaatkan peristiwa musibah seperti ini,ÔÇØ ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Larangan penyebaran ini mencakup dua poin utama yang ditekankan oleh pemerintah demi menjaga ketenangan publik. Masyarakat diminta untuk tidak mengunggah informasi yang tidak jelas kebenarannya serta menghindari pengulangan konten kejadian secara berlebihan karena berisiko memicu dampak psikologis bagi pihak yang terdampak.
ÔÇ£Kalaupun tidak benar, kemudian diulang-ulang, ini bisa menimbulkan trauma psikis bagi keluarga korban maupun korban yang saat ini masih ditangani di rumah sakit,ÔÇØ kata Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Pemerintah juga menyoroti aspek kemanusiaan dalam membagikan tayangan visual di media sosial. Meutya berharap publik menahan diri untuk tidak membagikan rekaman kecelakaan yang dinilai tidak perlu dan berpotensi menyakiti perasaan keluarga korban.
ÔÇ£Penayangan peristiwa kecelakaan kereta api yang tidak perlu, tolong tidak disebarkan secara tidak bertanggung jawab. Kita harus menghormati perasaan para korban dan keluarga,ÔÇØ ujarnya Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Mengenai langkah penyensoran secara teknis terhadap konten yang menampilkan wajah korban, pihak Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini masih melakukan koordinasi internal. Meutya menyebutkan bahwa meskipun ada kemungkinan tindakan penanganan konten, pendekatan utamanya tetap pada kesadaran masyarakat itu sendiri.
ÔÇ£Kita sedang berdiskusi dengan Pak Dirjen. Jika memang ada yang perlu ditangani, akan kita lakukan. Tapi semangatnya, kita ingin masyarakat juga tidak melakukan hal tersebut,ÔÇØ jelas Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Langkah intervensi berlebihan dari kementerian sebisa mungkin dihindari demi mendorong rasa tanggung jawab kolektif. Penekanan kembali diberikan pada pentingnya menghindari misinformasi yang merugikan proses pemulihan korban.
ÔÇ£Kita mengimbau tidak perlu ada intervensi khusus dari Komdigi. Ini semua atas dasar kemanusiaan untuk tidak menyebarkan konten secara berlebihan, tidak menyebarkan misinformasi, serta tidak melakukan hal-hal yang berdampak buruk bagi korban maupun keluarganya,ÔÇØ tutup Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.