Menteri UMKM Larang Marketplace Naikkan Ongkos Kirim Penjual

Menteri UMKM Larang Marketplace Naikkan Ongkos Kirim Penjual
Foto: Ilustrasi Menteri UMKM Larang Marketplace Naikkan Ongkos Kirim Penjual.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melarang keras perusahaan e-commerce menaikkan biaya layanan logistik atau ongkos kirim bagi penjual di marketplace pada Jumat (15/5/2026). Langkah ini diambil pemerintah untuk menanggapi keluhan para pelaku usaha terkait beban biaya pengiriman yang meningkat.

Larangan tersebut disampaikan langsung setelah pihak kementerian memanggil sejumlah perusahaan marketplace untuk memberikan teguran. Berdasarkan laporan dari Detik Finance, pemerintah berupaya menjaga stabilitas beban biaya yang ditanggung oleh pelaku UMKM di platform digital.

"Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu udah tegas itu," ungkap Maman.

Maman menyatakan bahwa pemerintah akan memantau ketat aktivitas perusahaan setelah pertemuan tersebut berakhir. Penindakan akan dilakukan bagi platform yang tidak mengindahkan instruksi pemerintah mengenai penangguhan kenaikan tarif.

"Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kami akan tindak," tegas Maman.

Saat ini, Kementerian UMKM sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merumuskan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing UMKM. Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini juga tetap memperhatikan kelangsungan bisnis platform digital agar seluruh ekosistem tetap terjaga.

"Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah menjadi satu ekosistem. Kalau ada satu yang terciderai, tentunya yang lain juga akan tersakiti. Kalau ada satu yang tersakiti, tentunya yang lain juga akan terciderai," tutup Maman.

Kebijakan ini muncul setelah beberapa platform besar menyesuaikan biaya layanan logistik sejak awal Mei 2026. TikTok Shop, misalnya, mulai menerapkan biaya tambahan yang mencakup pemrosesan pesanan hingga pengiriman akhir bagi penjual sejak 1 Mei lalu.

"Biaya ini ditanggung oleh penjual dan tidak akan ditampilkan kepada pembeli saat pembayaran (checkout)," tulis pengumuman TikTok Shop kepada penjual.

Selain itu, Shopee Indonesia juga menyesuaikan biaya layanan untuk program Gratis Ongkir XTRA mulai 2 Mei 2026 dengan besaran yang bervariasi. Penentuan tarif pada platform tersebut didasarkan pada kategori produk serta dimensi berat paket yang dikirimkan penjual.

Ketentuan Biaya Layanan Logistik Program Gratis Ongkir XTRA
Kategori ProdukKriteria Berat/DimensiBesaran Biaya Layanan
Produk Ukuran BiasaBerat di bawah 5 kg dan dimensi di bawah 20.000 cm┬│1-8%
Produk Ukuran KhususBerat ÔëÑ 5 kg atau dimensi ÔëÑ 20.000 cm┬│2,5-9,5%

Artikel terkait

Rekomendasi