Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan dua langkah strategis guna melindungi para pelaku usaha lokal dari tren kenaikan biaya administrasi di platform e-commerce. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah intervensi ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari pelaku usaha mengenai biaya komisi hingga biaya iklan di marketplace yang terus melonjak. Pemerintah menilai intervensi regulasi diperlukan karena mekanisme pasar saat ini mempertemukan pihak yang tidak seimbang.
"Hari ini kita ada isu yang lumayan besar bahwa pengusaha mikro, kecil, dan menengah, mereka yang jualan di e-commerce, biaya admin fee naik terus. Sekarang kementerian UMKM menyiapkan dua langkah," ujar Maman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Pemerintah kini sedang merampungkan regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Proses harmonisasi di Kementerian Hukum telah selesai dan kini tinggal menunggu pengundangan resmi di Kementerian Sekretariat Negara.
"Langkah pertama adalah membuatkan aturan agar e-commerce tidak bisa sembarangan menaikkan cost biaya," tambah Maman.
Aturan turunan yang berbentuk Peraturan Menteri (Permen) ini nantinya mewajibkan platform toko online memberikan pengumuman jauh-jauh hari sebelum menerapkan kebijakan biaya baru. Skema pembatasan waktu tersebut bertujuan agar perencanaan keuangan dari para pedagang tidak terganggu akibat perubahan biaya yang mendadak.
"Yang kedua adalah isinya, apabila marketplace mau naikin harga, harus memberikan pemberitahuan terlebih dahulu, tiga bulan sebelumnya. Nggak, bisa mereka suka-sukanya aja," jelas Maman.
Selain pengetatan regulasi, langkah kedua yang disiapkan pemerintah adalah mengintegrasikan para pelaku usaha melalui platform Sapa UMKM. Seluruh pelaku UMKM nantinya akan diwajibkan untuk masuk ke dalam ekosistem digital tersebut.
Maman menerangkan bahwa program ini akan dikoneksikan dengan platform PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM) milik Telkom Indonesia untuk menyediakan alternatif tempat berjualan dengan biaya yang lebih efisien.
"Di mana di situ kumpul semua saudara-saiders kita UMKM di seluruh tanah air, terintegrasi dengan Padi UMKM. Mereka juga bisa jualan nanti di situ. Tentunya dengan biaya yang mungkin, yaitu tentunya nanti ada mekanisme lebih lanjut kita akan bicarakan dengan Telkom, dalam hal ini Padi UMKM dengan cost biaya yang pasti jauh lebih murah dan terjangkau," tambah Maman.