Menteri Keuangan Siap Copot Dirjen Bea Cukai Atas Perintah Presiden

Menteri Keuangan Siap Copot Dirjen Bea Cukai Atas Perintah Presiden
Foto: Ilustrasi Menteri Keuangan Siap Copot Dirjen Bea Cukai Atas Perintah Presiden.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi serta mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, apabila menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (20/5/2026) di Jakarta.

Langkah penegasan ini diambil sebagai respons atas instruksi tegas Kepala Negara yang meminta perbaikan menyeluruh pada sektor pelayanan publik tersebut. Dilansir dari Money, posisi strategis pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini tengah menjadi sorotan utama dalam agenda pembersihan birokrasi.

Sikap patuh terhadap arahan pimpinan tertinggi negara disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan setelah menghadiri agenda kerja bersama legislatif. Penegasan mengenai kesiapan evaluasi jabatan ini diutarakan demi memastikan kinerja institusi berjalan optimal.

"Tadi kalau kerjanya enggak benar disuruh copot saja? Nanti kita lihat deh. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan. Saya enggak bisa lari dari perintah, tapi saya cek dulu ya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sebelumnya, desakan restrukturisasi jabatan tersebut dikemukakan oleh Kepala Negara saat memimpin pertemuan resmi bersama jajaran lembaga tinggi negara. Otoritas penegakan disiplin diminta bergerak cepat jika performa instansi dinilai lamban.

"Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," kata Prabowo Subianto, Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, penindakan hukum secara konsisten tanpa pandang bulu juga diinstruksikan kepada seluruh jajaran kabinet. Pemberantasan penyelewengan wewenang menjadi prioritas utama demi mengamankan keuangan negara.

"Jangan ragu-ragu yang melanggar, tindak. Sekali lagi semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik," ujar Prabowo Subianto, Presiden.

Upaya pembenahan sistemik ini dilakukan menyusul maraknya laporan mengenai hambatan tarif ilegal yang merugikan dunia usaha. Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang bersih dan profesional.

"Kita harus bertekad terus membangun pemerintah yang kuat, pemerintah yang profesional, pemerintah yang tidak korup," kata Prabowo Subianto, Presiden.

Selain masalah pungutan liar, kerugian besar negara akibat manipulasi data perdagangan selama lebih dari tiga dekade turut dipaparkan dalam laporan evaluasi tersebut. Total potensi pendapatan negara yang hilang akibat praktik manipulasi ini diperkirakan mencapai Rp 15.400 triliun.

Aparatur sipil negara dituntut untuk mengubah pola kerja agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan. Manajemen birokrasi yang lambat tidak akan lagi ditoleransi demi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat. Jangan kita jadi pemerintah yang santai, pemerintah yang leha-leha," ujar Prabowo Subianto, Presiden.

Artikel terkait

Rekomendasi