Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya penerapan kuota maupun pembatasan terhadap proses pencairan restitusi pajak bagi wajib pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) seluruh Indonesia pada Rabu (20/5/2026).
Kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Berdasarkan data yang dilansir dari Nasional, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi pencairan restitusi pajak sudah melampaui angka Rp160 triliun selama periode Januari hingga April 2026.
Pemerintah kini menerapkan asas kehati-hatian yang lebih ketat dalam memproses permohonan pengembalian tersebut. Pengawasan mendalam sengaja ditingkatkan, khususnya pada pengajuan restitusi dengan nilai nominal besar, demi meminimalkan risiko kebocoran kas negara serta mencegah potensi penyimpangan hukum.
"Enggak, enggak ada kuota. Cuma kita lihat, kita perhatikan saja itu yang restitusi benar atau tidak. Kalau ngaco-ngaco ditahan dulu," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Langkah pengetatan pemeriksaan ini diklaim bukan menjadi instrumen untuk menghentikan hak para wajib pajak yang patuh. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap mendistribusikan kelebihan bayar tersebut kepada pihak yang secara hukum berhak menerimanya.
"Sampai sekarang sudah kita keluarkan lebih dari Rp 160 triliun. Kalau dibandingkan tahun lalu full year Rp 360 triliun, hitungan kasarnya kalau dikali tiga berarti Rp 480 triliun, berarti lebih tinggi dibanding tahun lalu," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Instruksi khusus kemudian diberikan kepada internal otoritas pajak untuk melakukan pembersihan prosedur internal. Evaluasi menyeluruh ini ditujukan agar seluruh rantai birokrasi penyerahan restitusi terbebas dari indikasi pemufakatan jahat oleh oknum tertentu.
"Saya tidak tahu itu restitusi betulan atau ada kongkalikong. Direktur Jenderal Pajak saya minta meneliti kembali restitusi seperti apa, tapi enggak berhenti dan masih jalan terus," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan secara spesifik mengarahkan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk memimpin langsung agenda penelitian ulang berkas permohonan restitusi. Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak nasional hingga 30 April 2026 dilaporkan menyentuh Rp646,3 triliun, atau mengalami pertumbuhan positif sebesar 16,1% dibandingkan perolehan tahun lalu yang bernilai Rp556,9 triliun.