Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pendapatan negara dapat meningkat hingga dua kali lipat melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), pada Jumat (22/5/2026).
Peningkatan pendapatan tersebut dirancang melalui pemberantasan praktik manipulasi nilai faktur ekspor yang nilainya sengaja ditekan lebih rendah dari transaksi riil. Langkah strategis ini diyakini mampu mengamankan potensi penerimaan pajak yang selama ini hilang.
Seperti dilansir dari Detik Finance, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menegaskan bahwa penyelamatan dana dari aktivitas ilegal ini akan dialokasikan langsung untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah.
"Saya untung, income saya bisa naik 2 kali lipat mungkin lebih karena income tax, dari pajak penghasilan, dari export tax juga untung," tegas Purbaya saat menghadiri Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).
Purbaya mengindikasikan bahwa optimalisasi dana hasil penertiban ekspor tersebut memegang peranan krusial bagi akselerasi pembangunan di tingkat pusat maupun daerah.
"Jadi dengan itu saya, harapkan uang saya lebih banyak dan dipakai untuk program pemerintah termasuk pendidikan maupun program pembangunan daerah," tambahnya menekankan.
Inisiasi pendirian PT DSI bermula dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mengendus adanya ketidakwajaran dalam laporan ekspor nasional. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Keuangan langsung melakukan audit investigatif terhadap aliran pengiriman dari sepuluh korporasi eksportir terbesar di Indonesia.
Investigasi tersebut menyingkap modus operandi perusahaan domestik yang mengeksploitasi entitas perantara milik mereka sendiri di Singapura untuk memangkas kewajiban perpajakan saat mengirimkan komoditas menuju Amerika Serikat.
"Jadi saya periksa pedagang perantaranya perusahaannya dia juga. Harga dari sini ke Singapura setengah dari harga Singapura ke AS. Jadi, kalau sebagai Menkeu saya rugi, pajak ekspor saya peroleh separuhnya, pajak pendapatan juga separuhnya, devisa lebih sedikit," tambah Purbaya.
Guna memutus rantai manipulasi sistemik tersebut, pemerintah menerbitkan regulasi baru yang mewajibkan seluruh aktivitas ekspor dari pelaku usaha di Indonesia wajib disalurkan secara tunggal melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.