Dugaan praktik manipulasi harga ekspor-impor oleh sepuluh perusahaan crude palm oil (CPO) dibongkar oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan pada Kamis (21/5/2026). Modus tersebut ditengarai bertujuan untuk mendongkrak nilai transaksi di negara tujuan.
Aktivitas ilegal ini memicu selisih harga yang sangat timpang antara nilai ekspor dari Indonesia dan nilai impor di negara tujuan, khususnya Amerika Serikat. Berdasarkan laporan Nasional, kesenjangan nilai tersebut bahkan menyentuh angka puluhan hingga ratusan persen.
Dampak dari manipulasi data ini mengakibatkan laporan keuangan perusahaan di dalam negeri sengaja dibuat merugi. Kondisi tersebut terjadi lantaran nilai ekspor yang dibukukan jauh lebih rendah daripada harga riil komoditas saat memasuki negara tujuan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan salah satu contoh kasus konkret dari pembukuan sebuah perusahaan yang menunjukkan disparitas angka secara mencolok. Nilai pengiriman barang dari Indonesia hanya tercatat sebesar US$ 2,6 juta, namun angka impornya melonjak hingga US$ 4,2 juta di Amerika Serikat.
Temuan lain juga memperlihatkan perbedaan angka yang jauh lebih drastis. Pada kasus kedua tersebut, nilai ekspor yang terdaftar di Indonesia bernilai sekitar US$ 1,44 juta, sementara dokumentasi impor di negara tujuan justru mencapai US$ 4,4 juta.
"Perubahan harganya itu 200%. Itu mereka enggak sadar kita bisa deteksi kapal per kapal,ÔÇØ ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kendati demikian, identitas dari sepuluh korporasi kelapa sawit tersebut masih dirahasiakan oleh pihak kementerian. Temuan penyimpangan data ini telah menjadi fokus perhatian serius pemerintah dan segera dilaporkan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.