Menkes Budi Bakal Hapus Kepesertaan PBI JKN Kelompok Orang Kaya

Menkes Budi Bakal Hapus Kepesertaan PBI JKN Kelompok Orang Kaya
Foto: Ilustrasi Menkes Budi Bakal Hapus Kepesertaan PBI JKN Kelompok Orang Kaya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya ketidaktepatan sasaran pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Rabu (15/4/2026). Data sinkronisasi menunjukkan sekitar 10 persen masyarakat kelompok ekonomi atas masih menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Temuan ini diperoleh setelah Kementerian Kesehatan melakukan konsolidasi data penerima bantuan iuran dengan data milik Badan Pusat Statistik (BPS). Dilansir dari Detik Health, pemerintah membayar iuran bagi masyarakat yang seharusnya mampu membiayai layanan kesehatan secara mandiri.

"Bahwa uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Ada juga yang 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan setelah kita konsolidasikan data di BPS," beber Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Budi merinci bahwa pada kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disubsidi penuh pemerintah, ditemukan 47 ribu peserta dari total 96,8 juta orang yang masuk kategori tidak tepat sasaran. Ia memberikan ilustrasi bahwa pejabat di lingkup internal kementeriannya pun pernah terdata dalam daftar tersebut.

"PBI yang dibayarkan Kemenkes, itu masih ada dari 96 jutaan itu 47 ribu yang kurang tepat sasaran. Saya kalau boleh bercanda sedikit, Pak Kunta, Sekjen saya, dulu masuk di situ, pernah," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Persoalan ini tidak hanya ditemukan pada kelompok PBI yang iurannya sebesar Rp42 ribu per bulan ditanggung pemerintah. Menkes mencatat sebanyak 35 juta penerima subsidi pada kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri dan 11 juta peserta PBPU lainnya juga dinilai salah sasaran.

Pemerintah berencana melakukan evaluasi dan pembersihan data guna memastikan asas keadilan dalam distribusi subsidi kesehatan. Kuota yang selama ini dinikmati kelompok ekonomi teratas akan dialihkan kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Nah, pemerintah melihat bahwa demi keadilan, angka-angka yang kurang tepat sasaran ini mau kita alihkan ke yang lebih membutuhkan," ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Langkah konkret yang akan diambil adalah menghapus kepesertaan kelompok desil 10 atau masyarakat paling kaya dari daftar penerima subsidi. Alokasi tersebut nantinya diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil menengah bawah.

"Jadi ada beberapa teman kita di Desil 5 yang belum bisa masuk PBI. Lebih baik kita kurangi yang Desil 10, yang 10 persen terkaya, kita hapus dan kita alihkan kuota ke Desil 5," imbuh Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Artikel terkait

Rekomendasi