Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan tanggapan terkait usulan pemindahan posisi gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian KRL pasca-kecelakaan fatal antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL rute Kampung Bandan-Cikarang pada Senin (27/4) malam.
Dilansir dari Detik Finance, pemerintah menekankan bahwa prinsip keselamatan dan keamanan harus berlaku secara menyeluruh bagi seluruh pengguna transportasi kereta api tanpa memandang jenis kelamin. Dudy menilai penempatan gerbong saat ini sudah mempertimbangkan aspek kenyamanan.
"Keselamatan kita tidak mengenal atau membedakan gender. Jadi, penempatan gerbong untuk wanita, baik di depan maupun di belakang, untuk memudahkan juga memberikan kenyamanan," kata Dudy, Menteri Perhubungan.
Dudy menyampaikan pandangannya tersebut saat berada di dalam rangkaian KRL menuju Stasiun Cikarang pada Rabu (29/4/2026). Ia berargumen bahwa posisi gerbong di ujung rangkaian justru efektif untuk membatasi ruang gerak penumpang lain agar tidak berlalu-lalang di area khusus tersebut.
"Kalau di tengah penumpang kan bisa bergeser dari depan ke belakang. Tapi kalau di belakang, penumpang tidak bisa berlalu-lalang. Jadi kalau mereka di situ, itu untuk mencegah kalau misalnya ada yang melakukan hal yang tidak baik," ujar Dudy, Menteri Perhubungan.
Kebijakan penempatan gerbong di ujung rangkaian ini juga mendapat dukungan dari pihak operator. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan perusahaan senantiasa memprioritaskan keselamatan seluruh penumpang secara setara di setiap perjalanan KRL.
"Kita tidak membedakan, dari tingkat keselamatan tidak kita bedakan antara gender perempuan dan gender laki-laki," ujar Bobby, Direktur Utama KAI.
Bobby menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan teknis dan keamanan yang mendasari keputusan penempatan gerbong perempuan di posisi paling depan serta paling belakang. Penempatan ini diklaim mempermudah pengawasan oleh petugas keamanan internal yang berjaga di setiap ujung kereta.
"Selama ini kami melakukan pemisahan itu karena ada beberapa aspek. Aspek pertama adalah supaya tidak terjadi yang namanya harassment. Kedua adalah memberikan kemudahan akses untuk para perempuan. Ketiga adalah memberikan security yang lebih karena itu kan lebih dekat dengan petugas keamanan dari ujung ke ujung. Jadi untuk sementara aspek itu yang kita gunakan," ucap Bobby, Direktur Utama KAI.
Wacana pergeseran posisi gerbong ini pertama kali digulirkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Usulan tersebut disampaikan Arifah pada Selasa (28/4/2026) setelah mengunjungi para korban insiden tabrakan di RSUD Bekasi.
"Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah, Menteri PPPA.