Menhub Tolak Usulan Pemindahan Gerbong Wanita KRL ke Tengah Rangkaian

Menhub Tolak Usulan Pemindahan Gerbong Wanita KRL ke Tengah Rangkaian
Foto: Ilustrasi Menhub Tolak Usulan Pemindahan Gerbong Wanita KRL ke Tengah Rangkaian.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan tanggapan terkait usulan pemindahan posisi gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian KRL menyusul insiden tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (27/4) malam, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pernyataan tersebut merespons saran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi agar posisi penumpang perempuan tidak berada di ujung rangkaian guna meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api.

Dudy menekankan bahwa standar keamanan dan keselamatan operasional kereta berlaku mutlak bagi seluruh penumpang tanpa melihat latar belakang gender, baik bagi pria maupun wanita yang menggunakan moda transportasi tersebut.

"Keselamatan kita tidak mengenal atau membedakan gender. Jadi penempatan gerbong untuk wanita, baik di depan maupun di belakang, untuk memudahkan juga memberikan kenyamanan," kata Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Menteri Perhubungan menjelaskan bahwa selama ini penempatan di ujung depan dan belakang rangkaian dilakukan untuk mempermudah aksesibilitas bagi penumpang perempuan dalam menjangkau gerbong khusus mereka.

"Kalau di tengah penumpang kan bisa bergeser dari depan ke belakang. Tapi kalau di belakang, penumpang tidak bisa berlalu-lalang. Jadi kalau mereka di situ, itu untuk mencegah kalau misalnya ada yang melakukan hal yang tidak baik," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin memberikan penegasan serupa bahwa perseroan menempatkan keselamatan seluruh pengguna jasa sebagai prioritas tertinggi tanpa adanya pembedaan standar keamanan antar penumpang.

"Kita tidak membedakan, dari tingkat keselamatan tidak kita bedakan antara gender perempuan dan gender laki-laki," ujar Bobby Rasyidin, Direktur Utama KAI.

Manajemen KAI telah mempertimbangkan berbagai variabel dalam menentukan posisi gerbong tersebut, termasuk upaya mitigasi pelecehan serta kedekatan posisi gerbong dengan personel keamanan di atas kereta.

"Selama ini kami melakukan pemisahan itu karena ada beberapa aspek. Aspek pertama adalah supaya tidak terjadi yang namanya harassment. Kedua adalah memberikan kemudahan akses untuk para perempuan. Ketiga adalah memberikan security yang lebih karena itu kan lebih dekat dengan petugas keamanan dari ujung ke ujung. Jadi untuk sementara aspek itu yang kita gunakan," ucap Bobby Rasyidin, Direktur Utama KAI.

Wacana perubahan posisi gerbong ini sebelumnya dilontarkan oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi saat mengunjungi korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL pada Rabu (29/4/2026).

"Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah Fauzi, Menteri PPPA.

Artikel terkait

Rekomendasi