Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang balita di Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial G (18). Insiden maut ini dipicu oleh kekesalan pelaku yang merasa terganggu saat sedang asyik bermain gim daring.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (27/5) di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Saat kejadian, situasi rumah sedang sepi dan hanya ada pelaku bersama keponakannya tersebut.
Kronologi Kejadian di Lokasi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban mendekati pelaku di dalam rumah. Korban yang masih berusia balita itu kemudian naik ke punggung pelaku yang sedang fokus bermain Mobile Legends.
Tindakan polos sang keponakan ternyata memicu kemarahan besar pada diri tersangka. Merasa terganggu, emosi pria berusia 18 tahun tersebut langsung memuncak secara drastis.
Dalam kondisi emosional tersebut, G bergegas menuju dapur untuk mengambil sebilah pisau. Ia kemudian melakukan serangan membabi buta kepada korban hingga balita malang itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
Serangan pertama yang dilakukan pelaku menyasar bagian kepala korban. Andi menyebutkan bahwa pelaku langsung menancapkan senjata tajam tersebut segera setelah kembali dari area dapur.
Kondisi Kejiwaan dan Ketergantungan Obat
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka G diduga memiliki masalah kejiwaan dan sangat bergantung pada obat penenang. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap latar belakang pelaku.
Ibu tersangka sekaligus nenek korban menyebutkan bahwa G sudah dua hari tidak mengonsumsi obat-obatan yang biasa ia gunakan. Kondisi ekonomi keluarga yang sedang sulit membuat sang ibu belum sempat membelikan obat tersebut.
Berikut adalah beberapa poin terkait faktor penyebab emosi tersangka menjadi tidak terkontrol menurut hasil pemeriksaan kepolisian:
Faktor yang memengaruhi kondisi emosional pelaku:
- Tersangka memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan masih dalam pengawasan psikiater.
- Kehabisan stok obat penenang yang rutin dikonsumsi sejak dua hari sebelum kejadian.
- Kurangnya kontrol emosi akibat tidak mendapatkan perawatan medis yang diperlukan secara konsisten.
- Tekanan psikologis sesaat akibat distraksi atau gangguan ketika sedang bermain video gim.
Kondisi tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama mengapa tersangka tidak mampu meredam emosinya saat korban mengajaknya berinteraksi.
Hasil Visum dan Ancaman Hukuman
Berdasarkan hasil visum resmi dari Rumah Sakit Polri, korban diketahui mengalami puluhan luka tusuk yang sangat fatal. Tim medis menemukan total 32 luka tusukan yang tersebar di beberapa bagian tubuh korban.
Berikut adalah rincian jumlah luka yang dialami korban berdasarkan keterangan pihak kepolisian:
| Bagian Tubuh | Jumlah Luka Tusukan |
|---|---|
| Area Wajah | 20 Tusukan |
| Bagian Badan | 12 Tusukan |
| Total Keseluruhan | 32 Tusukan |
Data tabel di atas menunjukkan tingkat kebrutalan serangan yang dilakukan pelaku terhadap balita yang merupakan keponakannya sendiri. Luka terbanyak ditemukan pada area wajah yang mencapai 20 titik tusukan.
Atas perbuatannya, tersangka G kini harus menghadapi proses hukum yang berat. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan pembunuhan.
Tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda sebesar Rp3 miliar. Saat ini, G telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani observasi dan penanganan medis lebih lanjut, sementara jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.