Mendagri Beri Pemda Sepekan Selesaikan Data Hunian Tetap di Sumatera

Mendagri Beri Pemda Sepekan Selesaikan Data Hunian Tetap di Sumatera
Foto: Ilustrasi Mendagri Beri Pemda Sepekan Selesaikan Data Hunian Tetap di Sumatera.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana Sumatera untuk merampungkan pendataan klasifikasi hunian tetap (huntap) paling lambat Rabu (22/4/2026). Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Jakarta pada Rabu (15/4/2026) guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dilansir dari Nasional, klasifikasi hunian tetap tersebut dibagi menjadi tiga kategori utama, yakni huntap in situ di lokasi lama, ex situ secara mandiri, serta ex situ terpusat yang berbentuk kompleks. Tito menekankan bahwa akurasi data sangat krusial karena bantuan pembangunan hanya diperuntukkan bagi rumah yang hilang atau mengalami kerusakan berat.

"Saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan. Sambil kami paralel dengan itu, Badan Pusat Statistik (BPS) turun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga turun. Saya juga dari Satgas [PRR] ini ada juga tim yang turun ke tiga provinsi ini," kata Muhammad Tito Karnavian, Mendagri.

Langkah percepatan ini didorong melalui pembentukan tim kecil di tingkat daerah untuk memverifikasi usulan pembangunan huntap yang saat ini mencapai puluhan ribu unit. Berdasarkan laporan sementara, total usulan dari tiga provinsi mencakup 39.021 unit, dengan rincian Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit.

Seluruh data usulan tersebut nantinya akan melalui proses validasi lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum kementerian terkait melakukan tahap pembangunan fisik.

"Nah, dari 39.000 juga nanti akan diverifikasi oleh BPS. Benar enggak, rusak berat/hilang, layak enggak, dan segala macam. Baru nanti BNPB dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan melakukan eksekusi," ujar Muhammad Tito Karnavian, Mendagri.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama BNPB telah ditunjuk sebagai pelaksana utama proyek ini dengan dukungan dari Polri hingga Yayasan Buddha Tzu Chi. Mendagri memperingatkan para kepala daerah agar tidak menunda proses administratif yang dapat memicu keluhan dari warga terdampak.

"Yang kami bangun duluan adalah daerah-aerah yang sudah siap datanya. Jadi, ya tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan," tegas Muhammad Tito Karnavian, Mendagri.

Artikel terkait

Rekomendasi