Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan satuan tugas baru guna memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam mengantisipasi gejolak industri nasional. Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk merespons cepat berbagai persoalan usaha yang berpotensi mengganggu penyerapan tenaga kerja.
Pembentukan tim khusus tersebut dipicu oleh banyaknya persoalan ketenagakerjaan yang berkaitan erat dengan kebijakan sektor lain. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, penyelesaian masalah sektor ini dinilai tidak dapat diselesaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sendiri.
ÔÇ£Keunggulan satgas ini nanti ada pada koordinasi lintas kementerian. Itu yang kami lihat sebagai salah satu solusi,ÔÇØ ungkap Yassierli kepada Kontan di kantornya, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Pemerintah menugaskan tim baru ini untuk memetakan potensi masalah usaha sekaligus merancang langkah mitigasi dini. Penyiapan sistem antisipasi dilakukan agar pemerintah tidak sekadar bersikap reaktif ketika krisis industri sudah terjadi.
Salah satu contoh potensi gangguan yang disorot adalah hambatan pasokan gas pada sektor industri keramik yang berimbas langsung pada pekerja. Penanganan situasi tersebut dinilai memerlukan tindakan cepat dan sinergis dari berbagai instansi terkait.
ÔÇ£What apa yang bisa kita lakukan ketika ada ancaman terhadap sektor tertentu, itu memang membutuhkan kerja lintas kementerian,ÔÇØ sambung Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Saat ini, tantangan pasar kerja Indonesia terus meningkat dengan kebutuhan penciptaan sekitar 3 juta hingga 3,5 juta lapangan kerja baru setiap tahun. Upaya menjaga keberlangsungan dunia usaha menjadi kunci utama guna mempertahankan serta memperluas daya serap tenaga kerja nasional.
Terkait waktu pelaksanaan, pemerintah masih mencari momentum yang tepat untuk meresmikan tim koordinasi tersebut ke publik.
ÔÇ£Sudah ada, tinggal menunggu launching-nya,ÔÇØ imbuh Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.