Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk mempercepat proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Rabu (29/4/2026). Langkah ini diambil guna memastikan hak para pendidik segera terpenuhi tanpa kendala birokrasi yang berkepanjangan.
"Bagi yang masih dalam proses, saya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk mempercepat verifikasi dokumen dan transfer bank agar tidak ada lagi guru yang harus menunggu terlalu lama," kata Nasaruddin, Menteri Agama RI.
Percepatan ini menjadi fokus utama mengingat realisasi pencairan TPG PAI untuk periode Januari-Februari 2026 baru menyentuh angka 87,4 persen. Sebagaimana dilansir dari Nasional, terdapat 204.747 guru yang telah menerima tunjangan dari total 234.265 guru yang berhak menerima manfaat tersebut.
Kementerian Agama mencatat keberhasilan penyaluran TPG Madrasah Non ASN yang telah mencapai target seratus persen secara nasional hingga Maret 2026. Capaian ini juga mencakup para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 yang telah mengantongi Nomor Registrasi Guru (NRG) dengan memanfaatkan anggaran daerah yang tersedia.
"Sedangkan Pencairan TPG Madrasah ASN masih belum seragam secara nasional. Sebagian daerah sudah mencairkan sebagian lainnya masih dalam proses," kata Nasaruddin, Menteri Agama RI.
Berdasarkan data kementerian, saat ini terdapat 1.157.050 guru binaan di bawah naungan Kementerian Agama dengan komposisi status kepegawaian yang beragam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 360.632 orang atau 31,2 persen berstatus ASN, sementara 796.418 orang lainnya merupakan tenaga pendidik non-ASN.
Porsi terbesar dari guru non-ASN tersebut bertugas di lingkungan madrasah dengan jumlah mencapai 655.622 orang. Angka-angka ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan tata kelola guru di masa mendatang yang lebih memprioritaskan kesejahteraan.
"Data ini menunjukkan satu hal yang fundamental tentang kontribusi Guru Non-ASN yang sangat tinggi. Karenanya, kebijakan tata kelola guru ke depan fokus pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan profesionalisme mereka," sebut Nasaruddin, Menteri Agama RI.