Menag Nasaruddin Umar Dorong Pesantren Jadi Ruang Aman bagi Anak

Menag Nasaruddin Umar Dorong Pesantren Jadi Ruang Aman bagi Anak
Foto: Ilustrasi Menag Nasaruddin Umar Dorong Pesantren Jadi Ruang Aman bagi Anak.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pondok pesantren sebagai lingkungan yang aman bagi santri untuk belajar dan berkembang tanpa ancaman kekerasan fisik maupun seksual. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak di Jakarta pada Rabu (13/5/2026) sebagaimana dilansir dari Cahaya.

Nasaruddin menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan amanat konstitusi sekaligus perintah agama yang tidak bisa ditawar. Ia menyoroti pentingnya menciptakan ruang yang martabat di dalam lembaga pendidikan Islam agar santri dapat tumbuh secara optimal.

"Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Kementerian Agama mengidentifikasi bahwa akar utama dari kasus kekerasan di lembaga pendidikan Islam adalah ketimpangan relasi kuasa. Nasaruddin menilai penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya bersifat jangka pendek, melainkan harus melalui transformasi sosial yang mendalam untuk meminimalisir dominasi pihak tertentu atas pihak lainnya.

"Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara," tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Upaya membatasi relasi kuasa tersebut perlu diperkuat melalui regulasi internal yang menyasar seluruh elemen di lingkungan pesantren. Menteri Agama mendorong adanya tata tertib yang mengikat bukan hanya kepada santri, tetapi juga kepada para pengelola lembaga.

"Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas," ujarnya.

Nasaruddin juga menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi kompromi terhadap tindakan asusila atau kekerasan di ekosistem pendidikan agama. Penegakan hukum dan moral harus berjalan beriringan guna memastikan integritas lembaga pendidikan tetap terjaga.

"Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam," katanya.

Selain aspek budaya, Menteri Agama menyoroti perlunya standardisasi kapasitas pengelola pesantren. Ia ingin memastikan figur yang memimpin lembaga pendidikan memiliki kompetensi yang sesuai agar tidak terjadi malapraktik dalam kepemimpinan dan pendidikan.

"Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas," jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Guna menangani dampak negatif dari kasus-kasus yang muncul, Nasaruddin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi. Sinergi ini mencakup aspek pencegahan hingga langkah mitigasi ketika terjadi krisis komunikasi di tengah masyarakat.

"Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas," tuturnya.

Penasihat Menteri Agama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, yang hadir dalam acara tersebut menambahkan bahwa penanganan kekerasan di pesantren tidak cukup hanya berhenti pada aspek hukum formal. Menurutnya, pendekatan reaktif saja tidak akan menyelesaikan masalah yang bersifat fundamental.

"Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri," ujar Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Penasihat Menteri Agama.

Alissa menekankan bahwa keterlibatan seluruh ekosistem pesantren sangat krusial untuk melakukan perubahan spiritual dan budaya dalam jangka panjang. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran staf khusus menteri, perwakilan Majelis Masyayikh, MUI, ISNU, serta berbagai akademisi pendidikan Islam.

Artikel terkait

Rekomendasi