Hakim Distrik Amerika Serikat Mary Kay Vyskocil memenangkan Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump atas pembatalan gugatan hukum yang diajukan oleh penulis Michael Wolff, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Gugatan tersebut awalnya diajukan Wolff untuk menjegal langkah hukum pencemaran nama baik senilai miliaran dolar yang diancamkan oleh Melania terkait pernyataan sang penulis di media massa. Hakim menyatakan bahwa tuntutan Wolff menggunakan undang-undang anti-SLAPP dinilai preemptif dan disajikan dalam posisi yang agak memutarbalikkan.
Dalam keputusan setebal 45 halaman, Vyskocil menegaskan cara kerja pengadilan tidak bisa diatur seperti keinginan penggugat.
"Penggugat meminta pernyataan, jika Ibu Negara menggugatnya, dia layak menang. Bukan begitu cara kerja pengadilan federal," ujar Vyskocil.
Wolff, yang telah menulis empat buku tentang Donald Trump, mengajukan gugatan tersebut tahun lalu setelah Melania Trump menuntut permintaan maaf atas komentar Wolff mengenai penanganan dokumen administrasi terkait mendiang pelaku perdagangan seks, Jeffrey Epstein. Karena permintaan maaf itu tidak dipenuhi, pihak Melania mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Hakim Vyskocil sepakat Wolff dan Ibu Negara memiliki perselisihan yang nyata.
"Mereka harus menyelesaikannya di pengadilan sesuai dengan prosedur yang sama seperti orang lain," tegas Vyskocil.
Lebih lanjut, Vyskocil menuduh Wolff mencari perlakuan khusus dengan mencoba bersidang di luar urutan dan melakukan tindakan tidak patut untuk memilih pengadilan yang menguntungkannya. Wolff mendaftarkan tuntutannya di New York sebelum Melania sempat mengajukan gugatan pencemaran nama baik di Florida.
"Hasilnya sederhana," lanjut Vyskocil. "Pengadilan tidak akan dikerahkan untuk mengawasi perselisihan yang diajukan secara sewenang-wenang dan karena itu menolak untuk masuk ke dalam pokok perkara di sini."
Nick Clemens selaku juru bicara Melania Trump menyatakan Ibu Negara bangga dapat terus melawan pihak-pihak yang menyebarkan kebohongan berbahaya demi mencari keuntungan.
"Ibu Negara bangga untuk terus berdiri dan berjuang melawan mereka yang menyebarkan kebohongan jahat dan memfitnah saat mereka mati-matian mencoba mendapatkan perhatian dan uang yang tidak layak dari tindakan melanggar hukum mereka," kata Clemens.
Keputusan pengadilan ini keluar setelah Melania Trump membuat pernyataan resmi di Gedung Putih yang membantah keras segala bentuk afiliasi dengan Jeffrey Epstein.
"Kebohongan yang mengaitkan saya dengan Jeffrey Epstein yang memalukan harus berakhir hari ini," tegas Ibu Negara.
Melania menyatakan orang-orang yang berbohong tentang dirinya tidak memiliki standar etika, kerendahan hati, dan rasa hormat.
"Orang-orang yang berbohong tentang saya tidak memiliki standar etika, kerendahan hati, dan rasa hormat. Saya tidak keberatan dengan ketidaktahuan mereka, melainkan saya menolak upaya jahat mereka untuk memfitnah reputasi saya," lanjut Melania.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berteman dengan predator seksual tersebut.
"Saya tidak pernah berteman dengan Epstein. Donald dan saya dari waktu ke waktu diundang ke pesta yang sama dengan Epstein, karena lingkaran sosial yang tumpang tuntup adalah hal yang biasa di New York City dan Palm Beach," kata Melania.