Aplikasi Mebiso Hadirkan Trademark Guard Guna Lindungi Merek UMKM

Aplikasi Mebiso Hadirkan Trademark Guard Guna Lindungi Merek UMKM
Foto: Ilustrasi Aplikasi Mebiso Hadirkan Trademark Guard Guna Lindungi Merek UMKM.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat adanya 120.000 hingga 140.000 permohonan pendaftaran merek pada setiap tahunnya. Jumlah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan permohonan merek yang tinggi di kawasan ASEAN.

Di sisi lain, proteksi terhadap identitas bisnis masih menjadi tantangan besar, seperti dilansir dari Media Indonesia. Lebih dari 66 juta UMKM yang menjadi penopang ekonomi nasional masih menghadapi risiko tinggi terkait perlindungan merek mereka.

Sebanyak 75 persen pengajuan merek berujung pada penolakan akibat adanya kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar sebelumnya. Fenomena ini menegaskan bahwa langkah membangun reputasi bisnis harus diimbangi dengan sistem proteksi yang tepat demi menjaga keberlangsungan usaha.

Guna menjawab tantangan tersebut, Mebiso App meluncurkan inovasi berupa "Trademark Guard" pada momen ulang tahun ketiganya. Layanan ini dirancang untuk mempermudah pelaku usaha melakukan pengecekan, pemantauan, serta perlindungan merek secara menyeluruh langsung melalui gawai.

Aplikasi ini menyediakan beragam fitur mutakhir, mulai dari pemantauan waktu nyata, pengiriman notifikasi otomatis saat mendeteksi potensi kemiripan merek, hingga penerapan sistem keamanan data terenkripsi untuk melindungi kerahasiaan informasi pengguna.

"Para pengusaha membangun bisnis dan merek mereka melalui proses yang tidak singkat, butuh waktu, tenaga, dan perjuangan. Karena itu, sangat disayangkan jika merek yang telah dibangun justru berisiko ditiru atau bahkan gagal didaftarkan akibat kemiripan dengan pihak lain," kata CEO Mebiso, Hesti Rosa.

Platform ini juga memberikan transparansi bagi pengguna untuk melacak status pendaftaran merek mereka. Seluruh pengelolaan dokumen persyaratan dapat diakses melalui satu dasbor terintegrasi, yang dilengkapi dengan fitur edukatif mengenai strategi perlindungan kekayaan intelektual.

"Melalui Mebiso App, kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki akses yang lebih mudah untuk melindungi merek mereka sejak awal. Kami percaya, perlindungan merek bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan penting agar para pengusaha dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih tenang dan fokus bertumbuh," kata Hesti Rosa.

Sistem operasional di dalam aplikasi ini ditopang oleh tiga fitur utama yang bekerja secara terintegrasi untuk mengoptimalkan pengawasan hak kekayaan intelektual pelaku usaha.

Fitur pertama adalah Trademark Analyzer yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menganalisis potensi kemiripan merek secara waktu nyata. Hasil analisis dokumen tersebut akan tersimpan secara otomatis di dalam dasbor terpadu pengguna.

Selanjutnya, Fitur Proteksi bertugas melakukan pengawasan aktif selama 24 jam penuh untuk mendeteksi permohonan merek baru yang serupa. Sistem akan langsung mengirimkan peringatan otomatis jika ditemukan indikasi kemiripan yang merugikan pemilik brand.

Fitur ketiga adalah Monitoring, yang berfungsi melacak seluruh pembaruan status pendaftaran merek secara terpusat. Fitur ini juga mendukung pengawasan untuk lebih dari satu merek sekaligus dalam satu tampilan.

"Seluruh dokumen persyaratan kini tersimpan aman dalam dashboard yang sudah terenkripsi," kata Hesti Rosa.

Kehadiran inovasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha di Indonesia mengenai pentingnya kepemilikan merek yang sah. Langkah beralih ke solusi digital yang praktis dan aman ini sejalan dengan komitmen untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang penuh percaya diri melalui perlindungan optimal.

Artikel terkait

Rekomendasi