PT Maybank Indonesia Tbk. (BNII) tengah menggandeng investor asal Timur Tengah untuk menggarap proyek-proyek berskala besar di Indonesia guna memperkuat Unit Usaha Syariah (UUS) menjelang proses pemisahan entitas. Langkah strategis ini dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sebagai upaya meningkatkan daya saing pasar syariah nasional.
Unit Usaha Syariah perseroan kini memanfaatkan jaringan global untuk membuka akses pendanaan bagi investor asing ke dalam proyek korporasi domestik. Berdasarkan laporan dari Finansial, penguatan ini merupakan bagian dari persiapan transformasi unit menjadi badan hukum mandiri atau spin-off sesuai regulasi yang berlaku.
Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy H. Buchari menjelaskan bahwa tim perbankan global mereka telah aktif memfasilitasi masuknya pemodal ke tanah air. Hal ini bertujuan agar entitas syariah tersebut memiliki fundamental kuat sebelum resmi memisahkan diri dari induk usaha.
ÔÇ£Tim kami, yang kami sebut Global Banking Team, khususnya tim korporasi, sudah mulai membawa investor dari Timur Tengah untuk menggarap proyek-proyek baru di sini. Itu sudah berjalan dan proyeknya berskala besar,ÔÇØ ungkap Romy H. Buchari, Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia.
Meskipun proyek tersebut sudah berjalan, manajemen belum merinci sektor maupun nilai investasi yang ditanamkan oleh pihak asing. Informasi mendalam terkait kolaborasi ini baru akan dibuka kepada publik setelah proses kesepakatan mencapai tahap final.
ÔÇ£Saya belum bisa menyebutkan detailnya sekarang, tapi ketika waktunya tepat, akan kami sampaikan,ÔÇØ kata Romy H. Buchari, Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia.
Manajemen menegaskan bahwa target pasar UUS Maybank Indonesia tidak terbatas pada segmen tertentu, melainkan menyasar masyarakat luas secara inklusif. Strategi harga yang kompetitif dan kemudahan fitur layanan menjadi prioritas utama untuk bersaing dengan bank syariah lainnya di Indonesia.
ÔÇ£Intinya, kami ingin menjadi motor utama bagi perekonomian Indonesia. Bukan sekadar pemain niche,ÔÇØ ujar Romy H. Buchari, Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia.
Secara performa finansial, aset UUS Maybank Indonesia mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,71 persen secara tahunan menjadi Rp44,12 triliun sepanjang 2025. Angka ini meningkat dari posisi aset tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp42,96 triliun.
Pertumbuhan aset ini mendekati ambang batas kewajiban spin-off yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan aturan, bank konvensional wajib memisahkan unit syariahnya jika aset telah mencapai Rp50 triliun atau setara 50 persen dari total aset induk.
ÔÇ£Tentunya kita semua tahu threshold di Rp50 triliun. Itu tidak lama lagi. Nah, maka sebab itu dari sekarang kita sudah mulai mempersiapkan,ÔÇØ pungkas Romy H. Buchari, Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia.