Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memadati area depan gerbang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (16/4/2026) siang. Aksi massa yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut ditujukan untuk menyuarakan delapan tuntutan krusial kepada pemerintah dan legislatif.
Gelombang massa tiba di lokasi dengan melakukan konvoi sepeda motor serta long march dari kawasan Mal Senayan Park. Berdasarkan pantauan Megapolitan, kehadiran peserta aksi yang memarkirkan kendaraan di sisi Jalan Gatot Subroto mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau padat merayap.
Kelompok Garda Metal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berpakaian hitam-merah nampak berbaris tepat di depan gerbang utama. Selain itu, massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang berseragam biru serta anggota FSPMI berbaju biru-putih turut mendominasi titik aksi dengan membawa berbagai bendera organisasi.
Aksi unjuk rasa ini dikonfirmasi sebagai agenda pemanasan menuju peringatan Hari Buruh Internasional pada awal Mei mendatang. Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan pentingnya aksi ini sebagai pengingat bagi otoritas terkait mengenai aspirasi kelas pekerja yang belum terpenuhi.
"Ini adalah aksi Pra-Mayday untuk mengingatkan pemerintah dan para wakil rakyat bahwa perjuangan kelas pekerja belum selesai dan kami tidak akan pernah diam," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis.
Said Iqbal memproyeksikan partisipasi ribuan pekerja yang akan terus berdatangan ke titik konsentrasi massa sepanjang hari ini. Pihaknya juga mengklaim telah menempuh prosedur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Aksi hari ini akan berlangsung damai, tertib, dan sepenuhnya berada di dalam koridor hukum. Kami sudah memberikan surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Said Iqbal.
Sebanyak delapan tuntutan diusung dalam demonstrasi ini, termasuk pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Buruh juga mendesak penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, serta penghentian ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipicu oleh kondisi perang dan impor kendaraan.
Poin tuntutan lainnya mencakup transformasi pajak dengan batas PTKP Rp 7,5 juta per bulan dan penghapusan pajak atas THR serta Jaminan Hari Tua. Selain itu, massa meminta penurunan tarif potongan ojek online menjadi 10 persen serta ratifikasi Konvensi ILO No. 190 mengenai anti-kekerasan terhadap pekerja perempuan.
Personel kepolisian dalam jumlah besar telah bersiaga di sepanjang Jalan Gatot Subroto untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Sementara itu, aktivitas perdagangan dari para pedagang asongan juga terlihat meningkat di sekitar area demonstrasi seiring dengan bertambahnya jumlah massa.