Masjid Istiqlal di Jakarta mulai mematangkan persiapan untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Sejumlah pihak telah mengonfirmasi partisipasi mereka dalam ibadah kurban tahun ini dengan menyerahkan puluhan ekor sapi dan kambing.
Seperti dilansir dari Detikcom, proses pemotongan hewan kurban tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Masjid Istiqlal. Kegiatan ini akan dimulai pada 11 Zulhijah 1447 H yang bertepatan dengan Kamis, 28 Mei 2026 sejak pukul 07.00 WIB.
Data dari panitia kurban per Senin, 25 Mei 2026 mencatat sebanyak 59 ekor sapi dan 7 ekor kambing telah terkonfirmasi akan diterima. Jumlah ini diperkirakan masih terus bertambah mendekati hari pelaksanaan pemotongan.
Kondisi terkini di lokasi menunjukkan beberapa hewan kurban sudah mulai berdatangan. Hingga 25 Mei 2026, pihak panitia mencatat kedatangan 16 ekor sapi, 3 ekor kambing, dan 1 ekor domba di RPH Masjid Istiqlal.
Penyembelihan hewan kurban di RPH Masjid Istiqlal dipastikan berjalan di bawah pengawasan ketat. Hal ini dilakukan demi menjaga kesesuaian dengan ketentuan syariat Islam sekaligus memenuhi standar kesehatan hewan.
Petugas syar'i khusus dilibatkan oleh panitia untuk memantau seluruh rangkaian proses secara profesional dari awal hingga akhir. Keterlibatan mereka bertujuan memastikan kondisi hewan, tata cara penyembelihan, hingga penanganan daging kurban berjalan sesuai ajaran Islam.
Selain aspek keagamaan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian turut melakukan pemantauan ketat. Pemeriksaan oleh dinas terkait ini sudah berjalan sejak sebelum pemotongan hingga hari pelaksanaan nanti.
Langkah pengawasan tersebut ditempuh guna menjamin kesehatan hewan kurban serta kelayakan konsumsi daging yang dihasilkan. Kebersihan selama proses pemotongan juga menjadi prioritas demi menjaga mutu distribusi kepada masyarakat.
Sistem Distribusi Daging Kurban
Masjid Istiqlal menerapkan kebijakan baru dalam membagikan daging kurban dengan tidak lagi menggunakan sistem kupon fisik di lokasi. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang dapat membahayakan keselamatan.
Sebagai gantinya, penyaluran daging kurban dilakukan melalui jaringan lembaga dan perwakilan masyarakat di wilayah Jabodetabek. Pihak panitia mendistribusikan langsung melalui pesantren, yayasan, lembaga sosial, serta pengurus masjid dan mushola.
Masyarakat yang berhak menerima tetap akan mendapatkan kupon melalui data yang telah dihimpun sebelumnya. Data tersebut berbasis pada proposal pengajuan hewan kurban yang telah diserahkan kepada panitia kurban Masjid Istiqlal sebelum hari pelaksanaan.
Penerapan mekanisme ini diharapkan dapat membuat proses distribusi daging kurban menjadi lebih rapi, tepat sasaran, dan langsung menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.