Maruarar Sirait Ajak BSN Fasilitasi Pembiayaan Kota Baru di Tangerang

Maruarar Sirait Ajak BSN Fasilitasi Pembiayaan Kota Baru di Tangerang
Foto: Ilustrasi Maruarar Sirait Ajak BSN Fasilitasi Pembiayaan Kota Baru di Tangerang.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak PT Bank Syariah Nasional (BSN) untuk mendanai pembangunan kota baru di Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/5/2026). Proyek ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan kelas menengah di atas lahan seluas 5 hektar.

Sebagaimana dilansir dari Kompas, pemerintah sedang mengidentifikasi sejumlah titik strategis untuk pembangunan rumah susun subsidi. Lahan di Tangerang tersebut disediakan melalui koordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan permukiman terpadu.

"Kemudian juga yang ketiga, kita bicara tadi soal rencana kota baru ya Pak? Jadi langsung kita ada akses, kebetulan Menteri Hukum sudah menyiapkan tanah sekitar 4,5 (hektar)-5 hektar di Tangerang," kata Maruarar saat bertanya dengan Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor di Jakarta.

Maruarar menilai kerja sama ini merupakan peluang bagi sektor perbankan syariah untuk menunjukkan peran dalam pembangunan wilayah. Kawasan di Tangerang ini diproyeksikan menjadi percontohan integrasi hunian dan pembiayaan syariah.

"Jadi, mungkin ada salah satu yang akan jadi contoh untuk BSN untuk mengembangkan kota baru," ujarnya.

Rencana pembangunan ini merupakan kelanjutan dari instruksi Satuan Tugas Perumahan yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo. Penentuan lokasi dilakukan secara selektif agar aksesibilitas masyarakat terhadap hunian tetap terjamin.

"Kita akan sampaikan sesuai rapat dua minggu lalu dengan Pak Ketua Satgas, Pak Hashim. Sekarang lagi bekerja Pak Robe dan tim untuk mensurvei lokasi-lokasi yang strategis, yang cocok untuk kota baru dan juga untuk rumah susun subsidi," katanya.

Kota baru tersebut dirancang untuk memiliki ekosistem yang lengkap bagi para penghuninya. Tidak hanya menyediakan unit rumah, pemerintah juga mewajibkan adanya penyediaan infrastruktur sosial di lokasi pembangunan.

"Kota itu nanti bisa untuk yang MBR, untuk juga yang menengah. Dan juga fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, olahraga dan sebagainya," ujar Maruarar.

Proses verifikasi lapangan saat ini masih terus berjalan untuk memastikan kelayakan tanah yang direkomendasikan. Tim teknis kementerian dijadwalkan segera meninjau detail koordinat lahan di wilayah Tangerang tersebut.

"Nanti datang survei sama Pak Robe ya, bisa dilihat. Ada lokasi-lokasi yang detail yang pasti itu rekomendasi dari Bapak Menteri Hukum," tutup Maruarar.

Artikel terkait

Rekomendasi