Departemen Transportasi Jalan Johor (JPJ) memperingatkan pengemudi di Malaysia bahwa tindakan menerobos lampu lalu lintas dan penyeberangan jalan dapat berujung pada pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) per Rabu (15/4/2026). Langkah tegas ini diambil otoritas setempat guna menekan angka kecelakaan di zona sekolah dan persimpangan jalan.
Direktur JPJ Johor, Zulkarnain Yasin, menyatakan bahwa petugas penegak hukum memiliki wewenang untuk meminta keterangan langsung dari pengemudi yang kedapatan melanggar aturan tersebut. Sebagaimana dilansir dari Detik Oto, proses penyelidikan akan diikuti dengan penerbitan surat panggilan jika pengemudi terbukti melakukan kesalahan di lapangan.
"Ketentuan ini memungkinkan petugas penegak hukum untuk meminta pengemudi memberikan informasi atau penjelasan selama penyelidikan. Jika terbukti bersalah, akan ada surat panggilan," ucap Zulkarnain, Direktur Departemen Transportasi Jalan Johor (JPJ).
Sanksi finansial yang membayangi pelanggar mencapai 300 ringgit atau setara Rp 1,29 juta untuk denda administratif. Namun, jika kasus pelanggaran berlanjut hingga ke persidangan, pengadilan dapat menjatuhkan denda maksimal hingga 2.000 ringgit yang setara dengan Rp 8,6 juta.
Selain denda materiil, pelanggaran ini berdampak langsung pada sistem demerit poin yang berlaku di Malaysia. Zulkarnain menekankan bahwa akumulasi 20 poin demerit akan mengakibatkan SIM pengemudi dicabut secara otomatis jika mereka terus mengabaikan aturan keselamatan jalan raya.
Kebijakan pengetatan ini muncul setelah serangkaian insiden kecelakaan yang viral di media sosial, termasuk kasus tabrak lari di zona sekolah Taman Universiti. Dalam peristiwa tersebut, seorang siswa sekolah dasar tertabrak mobil yang gagal berhenti di area zebra cross meskipun lampu lalu lintas telah menunjukkan tanda berhenti.
Kejadian serupa juga dilaporkan melibatkan pengendara sepeda motor yang menabrak seorang wanita saat menyeberang jalan awal bulan ini. Rentetan kecelakaan ini memicu desakan publik agar otoritas keamanan jalan raya Malaysia lebih proaktif dalam mengawasi area penyeberangan siswa dan fasilitas umum lainnya.