Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perubahan fokus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari distribusi universal menjadi prioritas khusus bagi anak-anak yang mengalami kurang gizi pada Selasa (14/4/2026). Kebijakan ini diambil guna memastikan efektivitas anggaran dan ketepatan sasaran bagi kalangan ekonomi tidak mampu.
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa per 30 Maret 2026, jumlah penerima manfaat telah mencapai 61.680.043 orang di 38 provinsi melalui 26.066 unit SPPG. Berdasarkan data Nasional, pergeseran fokus ini bertujuan menekan angka kekurangan gizi yang masih dialami oleh 7,8 juta anak di Indonesia.
Kepala BGN Dadan Hindayan menegaskan kesiapan lembaganya dalam melaksanakan arahan presiden tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan. Langkah ini diambil setelah Indonesia mencatat sejarah dengan penurunan prevalensi stunting menjadi 19,8 persen pada tahun 2024.
"Kebijakan BGN 2026 disesuikan dengan intruksi presiden tersebut, yaitu peningkatan kualitas layanan dan efektivitas program" kata Dadan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menjelaskan bahwa pihaknya sedang membentuk Tim Optimalisasi Penerima Manfaat untuk melakukan verifikasi lapangan. Tim tersebut dijadwalkan mulai menyisir wilayah DKI Jakarta pada awal pekan depan guna memastikan data penerima akurat.
"Minggu depan sudah mulai disurvei di Jakarta (DKI) untuk menyisir penerima manfaat" ucap Nanik, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN juga melakukan koordinasi dengan kementerian terkait seperti Kemensos dan Kemendikdasmen untuk pertukaran data. Nanik menekankan pentingnya validasi langsung agar dampak program dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Iya nantinya data dari kita" ujar Nanik, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengamat kebijakan publik Eko Prasojo mendukung evaluasi target penerima agar program tidak lagi bersifat universal bagi seluruh sekolah. Menurutnya, pendekatan ini sangat krusial untuk menghindari potensi pemborosan anggaran negara dalam skala besar.
"Hal ini untuk mencegah makanan bersisa, pemborosan anggaran dan tidak tercapainya dampak MBG untuk mengurangi anak anak stunting" tutur Eko, Pengamat Kebijakan Publik.
Eko menyarankan agar sistem pendataan menggunakan teknologi digital dan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Hal ini merujuk pada beberapa daerah yang sudah memiliki basis data valid mengenai keluarga miskin dan anak berisiko stunting.
"Beberapa Pemda seperti kota Surabaya dan Kabupaten Sumedang sudah memiliki data valid keluarga miskin, ibu-ibu rentan dan anak yang mengalami stunting" jelas Eko, Pengamat Kebijakan Publik.
Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah menyarankan penggunaan data Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai referensi utama. Sinkronisasi data sekolah dinilai menjadi cara tercepat untuk mengidentifikasi anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
"I saya pikir dengan cara melakukan sinkronisasi dengan sekolah, dengan PIP" papar Lina, Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia.
Lina menambahkan bahwa aspirasi orang tua juga menunjukkan keinginan agar program ini tidak menyasar sekolah dengan biaya pendidikan tinggi. Fokus pada efisiensi dan ketepatan sasaran dipandang sebagai langkah tepat dalam pengelolaan dana publik.
"Nah, hal-hal itu kemudian harusnya menjadi perhatian Presiden. Karena dana bukan hanya sekadar (bisa) efisien saya pikir (tapi juga) harus tepat sasaran" tandas Lina, Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia.