Sebanyak 15 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mahasiswa asal Jawa Tengah berhasil menembus pasar ritel modern setelah menandatangani Letter of Intent (LoI) di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, pada Kamis, 2 April 2026. Penandatanganan ini dilakukan dalam peluncuran Program Campuspreneur untuk mendorong ekosistem kewirausahaan kampus, sebagaimana dilansir dari Investortrust.
Kesepakatan tersebut melibatkan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Para mahasiswa yang terpilih melalui kurasi ketat Kementerian Perdagangan memamerkan produk dari sektor fesyen, kriya, hingga pangan olahan dan pertanian hidroponik.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, mengungkapkan bahwa 15 UMKM ini disaring dari total 30 peserta pada tahap awal pengembangan. Sembilan jenama diminati oleh anggota Hippindo, sementara delapan lainnya menarik perhatian anggota Aprindo untuk dikembangkan lebih lanjut.
"LoI ini menjadi bentuk komitmen awal antara UMKM mahasiswa dan pelaku ritel untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut. Selanjutnya, para pelaku UMKM akan melalui tahapan lanjutan seperti pemenuhan persyaratan administrasi, peningkatan kapasitas produksi, hingga negosiasi kerja sama dagang," ujar Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.
Pihak kementerian mencatat beberapa jenama yang terlibat antara lain VersaLayer, Tropeace, BAJUBIJAK, dan Pramana Craft untuk mitra Hippindo. Sementara itu, Aprindo melirik potensi dari Agro Rice, Cokordang Kripik Koro Pedang, Inofarm Melon Hidroponik, hingga produk kuliner rumahan Mak Nok.
Salah satu pelaku usaha yang menarik perhatian adalah Mufida, pemilik jenama VersaLayer yang fokus pada pengolahan limbah tekstil menjadi produk fesyen bernilai tinggi. Ia menilai momentum ini sebagai langkah strategis bagi mahasiswa untuk masuk ke pasar yang lebih profesional dan luas.
Mufida menegaskan bahwa melalui Program Campuspreneur, produk-produk kreatif mahasiswa telah mendapatkan pendampingan intensif mulai dari perbaikan kemasan hingga pengurusan izin usaha. Hal ini bertujuan agar standar kualitas produk mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.