LPEI Proyeksikan Asuransi Gagal Ekspor Meningkat di Tengah Gejolak Geopolitik

LPEI Proyeksikan Asuransi Gagal Ekspor Meningkat di Tengah Gejolak Geopolitik
Foto: Ilustrasi LPEI Proyeksikan Asuransi Gagal Ekspor Meningkat di Tengah Gejolak Geopolitik.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memproyeksikan tren kenaikan produk asuransi gagal ekspor di tengah gejolak geopolitik global yang memengaruhi kepastian ekspor pelaku industri nasional pada Jumat (17/4/2026).

Proyeksi peningkatan tersebut disampaikan oleh Direktur Pelaksana Bisnis II LPEI Sulaeman di Gresik, Jawa Timur, sebagaimana dilansir dari Investortrust. Saat ini, program perlindungan ekspor di industri sebagian besar masih didominasi oleh trade credit insurance.

"Asuransi kita sebetulnya mostly, sebagian besar 90 persen trade credit insurance. Jadi, bayar risk untuk meng-cover itu," ujar Sulaeman, Direktur Pelaksana Bisnis II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Potensi pertumbuhan produk asuransi ini diperkirakan membesar akibat pergeseran metode transaksi internasional yang kini cenderung meninggalkan Letter of Credit (LC) dan beralih ke Telegraphic Transfer (TT). Penggunaan TT dinilai memiliki risiko lebih tinggi karena tidak adanya lembaga penjamin otomatis seperti dalam skema LC.

Oleh karena itu, LPEI akan mengembangkan trade credit insurance dan marine cargo sebagai tulang punggung masa depan industri asuransi untuk memberikan rasa aman bagi para eksportir.

"Jadi kalau menurut saya, salah satu produk asuransi yang bisa kita kembangkan ke depan itu trade credit insurance dan marine cargo sebetulnya. Jadi nantinya ke depan dua produk asuransi inilah yang sebetulnya yang akan menjadi backbone untuk pengembangan asuransi," jelas Sulaeman, Direktur Pelaksana Bisnis II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sepanjang tahun 2025, volume asuransi LPEI mencapai Rp 8,8 triliun dengan penjaminan sebesar Rp 4,9 triliun, sejalan pertumbuhan laba bersih perusahaan sebesar 8 persen menjadi Rp 252 miliar. Realisasi penyaluran pembiayaan Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) pada 2025 melonjak 85 persen menjadi Rp 13,5 triliun dari Rp 7,3 triliun pada tahun sebelumnya.

"Dalam hal ini, PT Mega Global Food Industry merupakan salah satu pelaku usaha yang menerima manfaat PKE Trade Finance. LPEI mendukung proses transaksi ekspor melalui fasilitas pembiayaan pre dan post shipment, sehingga eksportir dapat menjaga arus kas perusahaan serta memperoleh modal kerja untuk produksi barang," ujar Sulaeman, Direktur Pelaksana Bisnis II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Hingga tahun 2025, total limit fasilitas PKE Trade Finance yang dimanfaatkan eksportir mencapai Rp 3,35 triliun, dengan realisasi penyaluran sepanjang 2025 sebesar Rp 7,68 triliun. Sektor makanan olahan menjadi portofolio terbesar dengan porsi 39 persen atau mencakup 31 debitur.

Penyaluran PKE Trade Finance sepanjang 2025 juga telah berkontribusi terhadap penciptaan atau penghematan devisa negara sebesar Rp 21,12 triliun. Saat ini, fasilitas tersebut dapat disalurkan kepada 18 sektor industri dan komoditas, termasuk produk karet, kopi, furnitur, alas kaki, tekstil, komponen otomotif, hingga produk kertas.

Artikel terkait

Rekomendasi