KPP Pratama Jakarta Cengkareng Lelang Honda BeAT Mulai Enam Jutaan

KPP Pratama Jakarta Cengkareng Lelang Honda BeAT Mulai Enam Jutaan
Foto: Ilustrasi KPP Pratama Jakarta Cengkareng Lelang Honda BeAT Mulai Enam Jutaan.

KPP Pratama Jakarta Cengkareng melalui KPKNL Jakarta III menggelar lelang satu unit sepeda motor Honda BeAT lansiran tahun 2020 dengan nilai limit sebesar Rp 6,138 juta. Peminat yang ingin mengikuti proses lelang kendaraan berpelat nomor B 5158 BBL ini diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 1,3 juta paling lambat pada 3 Juni 2026.

Dilansir dari Detik Oto, batas akhir penawaran untuk kendaraan roda dua tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 4 Juni 2026 pukul 11.00 WIB. Dokumen pendukung berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersedia lengkap dalam lelang ini.

Berdasarkan penelusuran pada situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, motor tersebut terdaftar sebagai kepemilikan pertama atas nama PT Dante Krerasindo. Namun, masa berlaku STNK kendaraan ini tercatat telah habis sejak tanggal 4 Desember 2025.

Kondisi pajak yang mati membuat pemilik baru nantinya harus menanggung denda serta biaya penerbitan pelat nomor dan STNK yang baru. Untuk biaya pajak tahunan normal, kendaraan ini memiliki Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok senilai Rp 198 ribu ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35 ribu, dengan total mencapai Rp 233 ribu.

Masyarakat yang berminat dapat berpartisipasi dengan mengakses situs resmi www.lelang.go.id dan melakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar. Setelah mengonfirmasi kepesertaan serta menyetujui syarat dan ketentuan, peserta dapat memilih lot barang untuk mengikuti proses penawaran resmi.

Objek kendaraan ini dilelang dengan kondisi apa adanya, di mana foto visual menunjukkan bodi motor mengalami lecet-lecet serta bagian lampu belakang yang telah terlepas.

Artikel terkait

Rekomendasi