Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis, 16 April 2026. Fasilitas ini ditujukan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan tahunan.
Pelayanan tersebut mencakup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Keberadaan gerai mobil keliling ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan kewajiban mereka tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Meski demikian, terdapat batasan layanan pada fasilitas keliling ini. Wajib pajak yang perlu mengurus pajak lima tahunan atau melakukan penggantian pelat nomor kendaraan tetap diharuskan mendatangi kantor Samsat induk masing-masing wilayah.
Berikut adalah jadwal dan lokasi operasional Samsat Keliling di wilayah Jadetabek untuk Kamis, 16 April 2026:
| Wilayah | Lokasi Layanan | Waktu Operasional |
|---|---|---|
| Jakarta Pusat | Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng | 08.00-14.00 WIB |
| Jakarta Utara | Halaman Parkir Samsat & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading | 08.00-14.00 WIB |
| Jakarta Barat | Mall Citraland | 08.00-14.00 WIB |
| Jakarta Selatan | Halaman Parkir Samsat & Gudang Sarinah Cikoko | 09.00-15.00 & 09.00-14.00 WIB |
| Jakarta Timur | Halaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati | 08.00-14.00 WIB |
| Depok & Cinere | Halaman Parkir Samsat, Kelurahan Tugu & Pondok Petir | 08.00-14.00 & 08.00-12.00 WIB |
| Tangerang Kota | Alun-alun Cibodas & Foodmosphere | 09.00-13.00 WIB |
| Serpong & Ciledug | Halaman Parkir Samsat, ITC BSD & Giant Poris Gaga | 08.00-18.00 WIB (Bervariasi) |
| Bekasi | Mono Caffe Pekayon & Pasar Central Lippo Cikarang | 09.00-13.00 WIB |
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan. Berkas tersebut meliputi KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli beserta salinannya.
Apabila proses pembayaran diwakilkan kepada pihak lain, pemohon wajib menyertakan surat kuasa yang telah dibubuhi meterai. Polda Metro Jaya mengimbau para wajib pajak untuk datang tepat waktu sesuai jadwal guna memastikan kelancaran proses administrasi di lapangan.