Sejumlah pasangan calon pengantin di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan aksi pelepasan bibit ikan ke sungai sebagai bagian dari syarat bimbingan perkawinan pada Rabu, 15 April 2026.
Langkah ini merupakan implementasi dari program Calon Pengantin Peduli Lingkungan (Caping) yang digagas oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Godean untuk mengintegrasikan nilai spiritualitas dengan tanggung jawab ekosistem.
Sebagaimana dilansir dari Wolipop, program Caping bertujuan untuk membangun kesadaran pasangan baru agar memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam sebelum mereka resmi membangun rumah tangga.
Kepala KUA Godean, Abdul Rochim, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan turunan dari Delapan Program Prioritas Menteri Agama RI yang berfokus pada penguatan konsep ekoteologi di tingkat kecamatan.
"Oleh karena itu banyak hal yang bisa dilakukan oleh KUA sebagai Garda Terdepan Kemenag di tingkat Kecamatan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup," kata Abdul Rochim.
Terdapat tiga jenis aksi utama dalam program ini, meliputi penanaman bibit pohon produktif, penebaran benih ikan di aliran sungai, hingga pelepasan burung perkutut jawa ke alam liar.
Aksi yang sempat viral di media sosial ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, termasuk masukan dari warganet agar jenis ikan yang ditebar merupakan spesies lokal seperti wader, gurami, atau tawes.
Melalui program tersebut, pihak KUA juga mendorong para pengantin untuk lebih bijak dalam mengelola sampah domestik dan penggunaan energi guna menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, rindang, dan indah.