KSPI Usul Relaksasi Pajak Guna Tekan Potensi PHK Massal Industri

KSPI Usul Relaksasi Pajak Guna Tekan Potensi PHK Massal Industri
Foto: Ilustrasi KSPI Usul Relaksasi Pajak Guna Tekan Potensi PHK Massal Industri.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengajukan sejumlah usulan kebijakan kepada pemerintah pada Selasa (14/4/2026) untuk mengantisipasi potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Langkah tersebut mencakup jaminan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) industri serta pemberian kelonggaran pajak bagi perusahaan.

Dilansir dari Detik Finance, ketersediaan BBM non-subsidi bagi sektor industri menjadi prioritas utama guna mencegah lonjakan biaya produksi. Menurut Said Iqbal, kelangkaan stok BBM akan memicu kenaikan harga yang memaksa perusahaan melakukan efisiensi ketat, termasuk pengurangan jumlah tenaga kerja dalam waktu dekat.

"Pertama, menekan dan memastikan BBM industri ini ketersediaannya jangan sampai langka. Karena kalau makin langka makin melambung tinggi lagi kan harganya. Kan ini dia BBM tidak bersubsidi," kata Said Iqbal, Presiden KSPI.

Pemerintah juga diminta untuk mempertimbangkan relaksasi pajak badan dan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Said Iqbal menilai kebijakan penurunan PPN dari 11 persen menjadi 10 persen atau 9 persen dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Langkah penurunan PPN tersebut merujuk pada kebijakan serupa yang telah diterapkan di Vietnam. Pengurangan beban pajak diyakini mampu menjaga stabilitas keuangan perusahaan sehingga harga jual produk tetap terjangkau tanpa harus memangkas hak para pekerja.

Potensi perluasan PHK kini menjadi perhatian serius setelah dilaporkan adanya 10 perusahaan yang mulai bersiap melakukan pengurangan staf. Meski belum terealisasi secara resmi, diskusi internal antara perusahaan dan pekerja telah dimulai sebagai respons atas ketidakpastian akibat perang di Timur Tengah.

Diskusi mengenai potensi pengurangan tenaga kerja tersebut diprediksi akan terus berkembang dalam tiga bulan ke depan. Upaya pengendalian ini dianggap krusial untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas jika PHK massal benar-benar terjadi di sektor industri nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi