KSOP Labuan Bajo Melarang Wisata Menyelam di Taman Nasional Komodo

KSOP Labuan Bajo Melarang Wisata Menyelam di Taman Nasional Komodo
Foto: Ilustrasi KSOP Labuan Bajo Melarang Wisata Menyelam di Taman Nasional Komodo.

Aktivitas wisata menyelam atau diving di perairan Selat Sape bagian selatan hingga timur Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, resmi dilarang oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo pada Senin (18/5/2026).

Langkah tegas ini diambil dilansir dari Detik Travel menyusul adanya peringatan dini dari Stasiun Maritim Tenau Kupang mengenai potensi gelombang laut berkisar antara sedang hingga mencapai dua meter.

Larangan kunjungan wisata untuk menyelam di salah satu kawasan wisata populer tersebut dijadwalkan akan berlangsung hingga Rabu, 20 Mei 2026.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menjelaskan bahwa pembatasan operasional kapal wisata ini merujuk langsung pada data prakiraan cuaca maritim resmi milik BMKG.

"Potensi gelombang sedang hingga 1,9 meter di perairan Selat Sape bagian selatan, maka kapal-kapal agar tidak melakukan aktifitas wisata di perairan Selat Sape bagian selatan," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Senin (18/5/2026).

Larangan ini berdampak langsung pada agenda perjalanan pelancong mengingat lokasi koordinat tersebut merupakan titik selam utama di kawasan taman nasional.

"Tidak boleh diving," ujar Stephanus.

Pihak otoritas pelabuhan juga telah menerbitkan maklumat pelayaran resmi yang ditujukan bagi seluruh nakhoda kapal di wilayah tersebut.

Melalui maklumat pelayaran itu, para nakhoda diinstruksikan untuk memastikan kelaiklautan kapal, memantau prakiraan cuaca secara mandiri, melakukan tindakan kedaruratan jika diperlukan, serta wajib mengadakan pengarahan keselamatan sebelum berlayar.

KSOP Kelas III Labuan Bajo melarang kapal melakukan pelayaran malam hari, meminta nakhoda menghindari area berbahaya, saling mengabarkan info cuaca buruk, dan segera mencari tempat berlindung.

Artikel terkait

Rekomendasi