Kredit UMKM Tumbuh Terbatas per April 2026 Dipicu Sikap Selektif Perbankan

Kredit UMKM Tumbuh Terbatas per April 2026 Dipicu Sikap Selektif Perbankan
Foto: Ilustrasi Kredit UMKM Tumbuh Terbatas per April 2026 Dipicu Sikap Selektif Perbankan.

Penyaluran kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan pertumbuhan yang sangat terbatas pada awal kuartal II-2026. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Keuangan, beberapa segmen usaha bahkan masih mengalami koreksi nilai penyaluran.

Data sementara dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan nilai kredit UMKM per April 2026 tumbuh tipis 0,2% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1.501,7 triliun. Angka ini mencatatkan kenaikan tipis dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,1% yoy.

Segmen usaha mikro menjadi satu-satunya sektor yang bertahan dengan pertumbuhan 0,7% yoy hingga mencapai Rp 658,2 triliun, melanjutkan tren positif bulan sebelumnya yang tumbuh 0,2% yoy. Sebaliknya, segmen usaha kecil terkoreksi 0,2% yoy menjadi Rp 506,5 triliun, setelah sempat turun 0,5% yoy pada bulan lalu.

Penurunan juga melanda segmen usaha menengah sebesar 0,4% yoy dengan nilai nominal Rp 337 triliun. Padahal, penyaluran kredit pada kategori usaha menengah ini sempat berhasil tumbuh 0,9% yoy pada bulan sebelumnya.

Dari aspek jenis penggunaan, kredit investasi UMKM masih mampu mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 10,1% yoy dengan total nilai Rp 496,5 triliun. Realisasi ini meningkat dibandingkan performa bulan sebelumnya yang berada di angka 9,7% yoy.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada kredit modal kerja UMKM yang mengalami koreksi hingga 4,1% yoy menjadi Rp 1.005,2 triliun. Sektor modal kerja ini melanjutkan tren penurunan dari bulan lalu yang terkoreksi sebesar 4% yoy.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah menetapkan target pertumbuhan kredit UMKM berada pada rentang 7% hingga 9%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pihaknya tetap optimis target pertumbuhan positif tersebut akan tercapai hingga akhir tahun.

Menurut penjelasan Dian Ediana Rae, pergerakan terbatas pada pertumbuhan kredit UMKM saat ini sangat dipengaruhi oleh sikap selektif dari pihak perbankan. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari manajemen risiko untuk menghadapi dinamika ekonomi yang sedang berlangsung.

Tekanan terhadap daya beli masyarakat, khususnya pada kelompok kelas menengah ke bawah, dinilai turut mengubah pola konsumsi secara langsung. Situasi ini berdampak pada penurunan omzet serta perputaran kas pelaku usaha, yang pada akhirnya memperlambat proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi.

"Beberapa bank mulai menggeser fokusnya dari sekadar mengejar volume penyaluran yang tinggi menjadi ke arah kredit produktif yang berbasis pada peningkatan kapasitas dan ketahanan usaha," jelas Dian.

Artikel terkait

Rekomendasi