Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen pada Maret 2026

Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen pada Maret 2026
Foto: Ilustrasi Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen pada Maret 2026.

Penyaluran kredit perbankan domestik pada Maret 2026 mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,49 persen secara tahunan hingga mencapai Rp 8.659,05 triliun. Capaian ini menunjukkan ketahanan intermediasi perbankan di tengah gejolak ekonomi global, sebagaimana dilansir dari Money pada Rabu (6/5/2026).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2026 yang berada di angka 9,37 persen. Kredit investasi menjadi motor penggerak utama dengan lonjakan mencapai 20,85 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa industri perbankan nasional saat ini memiliki permodalan yang kuat. Kondisi likuiditas juga dinilai memadai untuk menghadapi volatilitas pasar global yang memicu lonjakan harga energi.

"Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Dian menambahkan bahwa segmen UMKM kini mulai keluar dari zona kontraksi setelah sebelumnya sempat tumbuh negatif. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan pada segmen mikro dan menengah.

"Kredit UMKM menunjukkan indikasi perbaikan dengan kembali mencatatkan pertumbuhan positif, setelah sebelumnya mengalami kontraksi," tutur Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

OJK juga memperkenalkan regulasi baru untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. Langkah ini bertujuan untuk mendukung program penciptaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi nasional.

"Dengan POJK UMKM ini, OJK mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah dan inklusif," kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Selain regulasi, pihak otoritas menekankan pentingnya kolaborasi antara penyedia modal dan pelaku usaha. Perbankan diharapkan tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga memberikan bimbingan teknis.

"Dalam hal ini perbankan secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengonfirmasi data serupa dalam Rapat Dewan Gubernur April 2026. Perry merinci bahwa pertumbuhan kredit modal kerja tercatat sebesar 4,38 persen dan kredit konsumsi tumbuh 5,88 persen.

"Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Maret 2026 masing-masing tumbuh sebesar 20,85 persen (yoy), 4,38 persen (yoy), and 5,88 persen (yoy)," ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Bank Indonesia mencatat adanya peluang besar untuk ekspansi lebih lanjut mengingat banyaknya fasilitas pinjaman yang belum ditarik oleh debitur. Hingga Maret, nilai plafon kredit yang belum digunakan mencapai Rp 2.527,46 triliun.

"Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama dengan mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit paling signifikan terjadi pada sektor konstruksi yang melonjak hingga 46,67 persen. Sektor industri pengolahan juga memberikan kontribusi positif dengan pertumbuhan sebesar 7,96 persen atau setara Rp 97,62 triliun.

Artikel terkait

Rekomendasi