Intermediasi perbankan nasional mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 9,49 persen secara tahunan menjadi Rp8.659,05 triliun pada Maret 2026. Capaian ini terjadi di tengah fluktuasi pasar global, sebagaimana dilansir dari Finansial pada Rabu (6/5/2026).
Peningkatan ini melampaui pertumbuhan pada Februari 2026 yang berada di angka 9,37 persen secara tahunan. Ekspansi pembiayaan tersebut didorong oleh kontribusi bank BUMN, bank swasta nasional, bank asing, hingga kantor cabang bank luar negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa kondisi permodalan industri saat ini masih berada dalam posisi yang aman untuk menghadapi risiko pasar.
ÔÇ£Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,ÔÇØ kata Dian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Sektor konstruksi menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dengan kenaikan Rp181,98 triliun atau melonjak 46,67 persen secara tahunan. Sektor rumah tangga mengikuti dengan pertumbuhan Rp103,83 triliun, sementara industri pengolahan naik sebesar Rp97,62 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mendominasi dengan pertumbuhan 20,85 persen. Kredit korporasi juga tercatat melesat 14,88 persen, sedangkan penyaluran untuk segmen UMKM mengalami kenaikan tipis sebesar 0,12 persen secara tahunan.
Kualitas aset perbankan terpantau stabil dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross yang turun ke level 2,14 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh kuat 13,55 persen menjadi Rp10.230,81 triliun yang didorong oleh peningkatan saldo giro dan tabungan.
OJK juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil melalui regulasi terbaru. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan inklusi keuangan tetap berjalan bagi pengusaha di level mikro.
ÔÇ£Dalam hal ini Perbankan secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha,ÔÇØ ujar Dian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Likuiditas perbankan tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) pada level 84,64 persen. Angka ini memberikan ruang bagi industri perbankan untuk terus melanjutkan ekspansi kredit pada periode mendatang.