Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam buah barang milik Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, pada Selasa (14/4/2026). Tindakan ini dilakukan setelah Faizal mengakui adanya penerimaan fasilitas dari tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Penyitaan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta. Dilansir dari Nasional, barang-barang yang diamankan tersebut mencakup beberapa jenis alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara rasuah di lingkungan bea cukai.
ÔÇ£Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan (Faizal Assegaf) kemudian itu juga sudah diakui kepada penyidik oleh yang bersangkutan dan atas barang-barang yang diterima oleh yang bersangkutan. Itu pun juga sudah disita oleh penyidik,ÔÇØ kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Pihak lembaga antirasuah berencana memamerkan bukti-bukti fisik hasil sitaan tersebut kepada publik dalam waktu dekat. Budi menjelaskan bahwa pengumpulan alat bukti ini disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan perkara yang sedang berjalan.
ÔÇ£Ada beberapa alat elektronik dan sesuai kebutuhan teman-teman juga, rencana besok kami akan menunjukkan barang-barang yang disita tersebut,ÔÇØ ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Sebelumnya pada Selasa (7/4/2026), tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi guna mendalami aliran fasilitas dari tersangka Rizal (RZ). Rizal merupakan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024 hingga Januari 2026 yang kini telah berstatus tersangka.
ÔÇ£Terkait pemeriksaan saksi kepada yang bersangkutan, penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh saksi dari salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai, yaitu tersangka saudara RZ,ÔÇØ kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Pendalaman keterangan saksi difokuskan pada hubungan antara pemberian fasilitas tersebut dengan jabatan tersangka di otoritas kepabeanan. KPK menelusuri apakah ada kompensasi tertentu di balik pemberian barang-barang elektronik kepada pihak swasta tersebut.
ÔÇ£Tentu dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami apa maksud, tujuan, dan latar belakang tersangka RZ ini memberikan barang ya, atau fasilitas kepada saksi yang diperiksa hari ini,ÔÇØ ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.