Korlantas Polri resmi menghadirkan inovasi baru berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) digital untuk mentransformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Dilansir dari Detik Oto, masyarakat kini tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat berkendara karena dokumen tersebut dapat diakses langsung lewat telepon genggam.
Peluncuran aplikasi ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho di STIK Polri, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026). Layanan digital ini akan langsung memasuki tahap uji coba di beberapa wilayah di Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo memaparkan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari langkah digitalisasi nasional. Pengendara cukup memanfaatkan aplikasi khusus untuk menunjukkan dokumen mengemudi mereka kepada petugas.
"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," ujar Wibowo dikutip dari laman Korlantas Polri.
Saat sistem ini berjalan sepenuhnya, pengendara yang melewati pemeriksaan lalu lintas tidak usah mengeluarkan kartu plastik. Personel kepolisian di jalan raya bakal memeriksa keabsahan dokumen lewat sistem yang terintegrasi.
"Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan," jelas Wibowo.
Meskipun demikian, penerapan penuh sistem ini masih harus menunggu kesiapan infrastruktur pendukung serta regulasi yang merata di tiap daerah. Oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak meninggalkan kartu fisik mereka di rumah selama masa transisi.
"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," tambah Wibowo.
Layanan digital ini membawa kepraktisan tinggi karena meminimalkan risiko dokumen tertinggal saat bepergian. Pengendara dapat menyimpan kartu fisik dengan aman di rumah karena data esensial sudah tersimpan di smartphone.
Proses verifikasi di jalan raya juga menjadi lebih efisien melalui pemindaian QR code yang terhubung langsung ke server pusat. Langkah ini sekaligus mempersempit ruang peredaran dokumen palsu karena keabsahan data divalidasi secara riil.
Sistem baru ini pun sudah terintegrasi dengan beragam fitur modern lainnya. Pengguna bisa menikmati kemudahan perpanjangan SIM secara online, menerima notifikasi otomatis sebelum masa berlaku habis, hingga terhubung langsung ke sistem tilang elektronik atau ETLE.