Komisi IV DPR RI Setujui Penambahan Kuota Wisatawan TN Komodo

Komisi IV DPR RI Setujui Penambahan Kuota Wisatawan TN Komodo
Foto: Ilustrasi Komisi IV DPR RI Setujui Penambahan Kuota Wisatawan TN Komodo.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi menyetujui usulan peningkatan kuota kunjungan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo di Labuan Bajo pada Jumat, 24 April 2026. Penambahan tersebut direncanakan melebihi batas saat ini yang dipatok 1.000 orang per hari.

Dilansir dari Detik Travel, dorongan penyesuaian regulasi ini muncul setelah adanya aspirasi dari para pelaku industri pariwisata setempat. Titiek Soeharto menegaskan perlunya kajian mendalam agar kenaikan jumlah pelancong tidak mengganggu kelestarian lingkungan di kawasan konservasi tersebut.

"Kita minta dikaji lagi, kuotanya bisa dinaikkan," tegas Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

Titiek memberikan catatan bahwa kenaikan kuota tidak bisa langsung melonjak drastis ke angka 3.000 orang sebagaimana permintaan asosiasi. Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, proses transisi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna menjaga ekosistem.

"Belum bisa ya, kita pelan-pelan naiknya," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Kajian teknis akan segera dilakukan untuk menentukan angka pastinya. Titiek menekankan bahwa kebijakan penambahan ini bertujuan untuk mengakomodasi antusiasme wisatawan tanpa mengabaikan faktor keamanan dan keberlanjutan taman nasional.

"Ini baru mau dikaji lagi, pelan-pelan lah tapi ya jangan 1.000," tegas Titiek.

Dalam dialog tersebut, Titiek sempat berinteraksi langsung dengan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengenai potensi percepatan kebijakan tersebut. Ia berharap ada kelonggaran kuota dalam waktu dekat bagi para pelaku usaha wisata.

"Oh mungkin apa lah pak saya ada di sini naikin lah kuotanya sedikit biar senang nih, bisa jangan 1.000 lagi, naik ini dikit-dikit, berapa bisa Pak," tanya Tutiek.

Menanggapi hal tersebut, Wamenhut Rohmat Marzuki menyatakan bahwa keputusan final berada di tangan Menteri Kehutanan. Pihaknya berkomitmen untuk membawa aspirasi dari kunjungan kerja tersebut ke tingkat kementerian pusat sebelum merilis aturan baru.

"Tentunya saya harus melaporkan kepada Bapak Menteri Kehutanan terkait dengan aspirasi untuk ada penambahan kuota," kata Rohmat.

Rohmat mengungkapkan bahwa secara praktis, pihak otoritas sebenarnya sudah melakukan penyesuaian kuota secara situasional di lapangan selama beberapa pekan terakhir. Hal ini dilakukan berdasarkan kebutuhan mendesak dan kondisi riil kunjungan.

"Tapi perlu saya sampaikan bahwa dari tanggal 1 sampai tanggal 22 kemarin itu ada 8 hari yang kuotanya sudah kita naikkan akibat penyesuaian di lapangan. Ada yang 1.100, 1.200, 1.300. Bapak Ibu pasti memahami itu," kata Rohmat.

Di sisi lain, perwakilan asosiasi pariwisata memastikan bahwa dukungan mereka terhadap kenaikan kuota tetap berlandaskan pada prinsip konservasi. Mereka berharap angka 3.000 wisatawan per hari bisa dipertimbangkan untuk mendukung ekonomi daerah.

"Kami dari teman-teman tidak ada yang menolak pembatasan, tidak ada yang menolak konservasi karena kami tahu masa depan kami bergantung bagaimana kami menjaga lingkungan, bagaimana kita bisa membangun negara ini dari sektor pariwisata yang berkelanjutan," kata perwakilan asosiasi pariwisata, Budi Widjaja.

Artikel terkait

Rekomendasi