Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merekomendasikan pelaksanaan ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil menyusul protes publik atas penilaian juri yang dianggap merugikan tim SMA Negeri 1 Pontianak.
Permintaan untuk mengulang kompetisi tersebut bertujuan demi menjaga prinsip keadilan bagi seluruh peserta. Dilansir dari Investor Daily, polemik ini mencuat setelah rekaman babak final yang menunjukkan ketidakkonsistenan juri dalam memberikan poin viral di media sosial.
"Supaya ini berjalan adil, kami mendorong agar khusus kegiatan di Kalimantan Barat ini dilakukan lomba ataupun pertandingan ulang," kata Hetifah, Ketua Komisi X DPR.
Hetifah mengungkapkan rasa prihatinnya karena insiden tersebut terjadi pada kegiatan edukasi kebangsaan. Ia menilai transparansi dan objektivitas harus menjadi landasan utama dalam perlombaan yang melibatkan pelajar.
"Baiklah, saya Hetifah selaku salah satu anggota MPR RI ingin turut menyampaikan tentu saja rasa penyesalan dan keprihatinan kita atas peristiwa yang tentunya semua sudah memahami ketika lomba cerdas cermat yang dilakukan di Kalimantan Barat. Khususnya kepada adik-adik dari SMA Negeri 1 Pontianak yang dirugikan dari kasus ini, kita mohon maaf," ujarnya.
Legislator tersebut berharap insiden ini tidak merusak motivasi siswa dalam mendalami nilai-nilai konstitusi. Evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan serupa di masa depan menjadi penekanan utama dari pihak DPR.
Persoalan bermula pada babak final yang berlangsung Sabtu (9/5/2026) di Pontianak, saat tim SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban yang dianggap salah oleh juri. Namun, tim SMAN 1 Sambas kemudian memberikan jawaban yang identik dan dinyatakan benar serta mendapat poin penuh.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman sebelumnya juga telah merespons situasi ini. Pihak pimpinan MPR telah mengakui adanya potensi kesalahan teknis maupun kelalaian manusia dalam proses penjurian di lapangan.
Sekretariat Jenderal MPR RI dilaporkan telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara yang bertugas. Saat ini, penelusuran internal terkait gangguan audio yang diklaim memengaruhi pendengaran juri masih terus dilakukan.