Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menghentikan sementara proses sertifikasi Indonesia Game Rating System (IGRS) pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil menyusul investigasi mendalam terhadap implementasi sistem klasifikasi gim tersebut yang tengah menjadi perhatian publik.
Dilansir dari Detik iNET, tim khusus telah diterjunkan untuk menelusuri aspek teknis hingga manajerial program tersebut. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung secara intensif hingga saat ini.
"Tim ini bekerja menelusuri seluruh aspek, mulai dari sistem, proses, hingga tata kelola, agar kita mendapatkan temuan yang objektif dan komprehensif," ujar Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi.
Pemerintah juga melibatkan pelaku industri dan asosiasi gim nasional dalam mengevaluasi kebijakan tersebut. Komunikasi dua arah telah dijalankan sejak 8 April guna menghimpun aspirasi dari berbagai pihak terkait efektivitas IGRS di lapangan.
"Kami menerima banyak masukan dari asosiasi, pelaku industri, serta masyarakat. Setiap hari kami melakukan diskusi dan identifikasi karena penting bagi kami memastikan kebijakan yang dibuat tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga implementatif di lapangan," lanjut Sonny Hendra Sudaryana.
Pihak kementerian menilai partisipasi aktif masyarakat merupakan komponen krusial dalam menyempurnakan sistem ini. IGRS awalnya dirancang sebagai instrumen perlindungan bagi pengguna internet usia anak di Indonesia.
"Selama ini Indonesia belum memiliki standar klasifikasi gim yang jelas. Melalui IGRS, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri," jelas Sonny Hendra Sudaryana.
Keputusan penundaan pemberian rating ini menjadi bagian dari komitmen kementerian untuk memperbaiki kredibilitas sistem. Evaluasi total akan mencakup perbaikan tata kelola agar hasil akhirnya dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Penundaan ini bersifat sementara. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa ke depan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan," tegas Sonny Hendra Sudaryana.
Komdigi menyatakan akan terus melanjutkan proses identifikasi masalah hingga ditemukan format yang optimal bagi industri gim nasional. Masukan dari publik tetap dibuka selama proses perbaikan sistem berlangsung.
"Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan, kritik, dan koreksi yang telah disampaikan. Hal tersebut sangat berarti bagi perbaikan IGRS ke depan," tutup Sonny Hendra Sudaryana.