Komdigi Panggil Wikipedia Indonesia Terkait Ancaman Pemblokiran

Komdigi Panggil Wikipedia Indonesia Terkait Ancaman Pemblokiran
Foto: Ilustrasi Komdigi Panggil Wikipedia Indonesia Terkait Ancaman Pemblokiran.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadwalkan pemanggilan terhadap perwakilan Wikipedia Indonesia pada Kamis (23/4/2026). Langkah ini diambil pemerintah menyusul adanya potensi pemblokiran layanan ensiklopedia daring tersebut karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan audiensi mengenai status kepatuhan hukum platform tersebut di tanah air. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Tekno, pemerintah ingin memastikan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia mengikuti regulasi tata kelola yang berlaku.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan penegasan bahwa hasil dari pertemuan tersebut akan segera diumumkan kepada masyarakat. Meutya menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian masalah administratif ini.

"Wikipedia, akan ada pertemuan besok, akan ada pemanggilan yang dilakukan besok. Nanti kita kabari update-nya," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.

Ancaman pemutusan akses ini bermula dari pengumuman Proyek Wikimedia yang menyatakan bahwa layanan mereka berisiko dibatasi aksesnya oleh otoritas Indonesia. Dalam pemberitahuan resminya pada Rabu (15/4/2026), disebutkan bahwa Wikipedia dan Wikimedia Commons diberi waktu tujuh hari kerja untuk mendaftar sebagai PSE.

"Pengumuman: Situs web Proyek Wikimedia, termasuk Wikipedia, akan diblokir oleh Kemkomdigi dalam waktu 7 hari kerja jika tidak mendaftar sebagai PSE lingkup privat di Indonesia. Sebelumnya kami sudah membuat pos mengenai PSE yang dapat dilihat di bawah pos ini." tulis akun resmi X @idwiki.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar memberikan penjelasan tambahan mengenai latar belakang kebijakan pendaftaran ini. Menurutnya, aturan tersebut dirancang untuk menciptakan keadilan bagi semua platform digital yang mencari akses pasar di Indonesia.

"Jika hingga batas waktu tersebut belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia, maka langkah tegas berupa pemblokiran akan dilakukan," kata Alexander, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Alexander menyatakan bahwa pihak pemerintah masih memberikan kesempatan bagi Wikimedia Foundation untuk menuntaskan administrasi dalam masa perpanjangan waktu. Kepatuhan terhadap aturan PSE dianggap krusial demi menjaga ketertiban ruang siber nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi