Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi menunda seluruh proses verifikasi Indonesia Game Rating System (IGRS) pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil merespons laporan adanya materi gim privat milik sejumlah pengembang besar yang bocor ke publik sebelum masa rilis resmi.
Keputusan penghentian operasional sistem klasifikasi ini bertujuan untuk memfasilitasi audit menyeluruh pada infrastruktur teknologi dan manajemen organisasi. Dilansir dari Nasional, kebocoran tersebut diduga mencakup cuplikan gameplay gim 007: First Light dan Echoes of Aincrad karya Bandai Namco yang seharusnya bersifat rahasia.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengonfirmasi bahwa evaluasi akan menyentuh aspek teknis hingga tata kelola di internal lembaga. Komdigi telah mengerahkan satuan tugas khusus guna mengidentifikasi celah keamanan yang menyebabkan insiden tersebut.
"Sambil menunggu seluruh proses investigasi dan evaluasi ini selesai, kami memutuskan untuk menunda sementara proses verifikasi IGRS secara keseluruhan," kata Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi.
Penundaan ini diklaim sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memperbaiki kredibilitas sistem di mata pengembang internasional dan lokal. Sonny menyatakan bahwa kebijakan ini akan berlangsung hingga sistem dipastikan benar-benar aman.
"Tim ini bekerja menelusuri seluruh aspek mulai dari sistem, proses hingga tata kelolanya, agar kita mendapatkan temuan yang benar-benar obyektif dan komprehensif," kata Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi.
Dalam menjalankan investigasi, pemerintah juga menggandeng asosiasi industri gim untuk memberikan perspektif dari sisi pelaku usaha. Keterlibatan publik dan praktisi dianggap krusial dalam menyusun regulasi baru yang lebih adaptif dengan tantangan keamanan siber saat ini.
"Karena masukan mereka sangat penting untuk memastikan agar kebijakan yang kita buat tidak hanya kuat secara aturan tetapi juga benar-benar bisa diterapkan di lapangan," kata Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi.
Standarisasi klasifikasi gim di Indonesia melalui IGRS tetap menjadi prioritas utama pemerintah sebagai instrumen perlindungan konsumen. Sonny menekankan bahwa keberadaan sistem ini krusial untuk memberikan batasan umur yang jelas serta kepastian hukum bagi ekosistem gim nasional.
"IGRS ini kita bangun murni demi kepentingan publik. Selama ini kita belum punya standar klasifikasi yang jelas bagi industri game di Indonesia," ujar Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi.
Hingga saat ini, tim investigasi masih bekerja untuk melacak titik kebocoran pada server atau jalur birokrasi verifikasi materi gim. Proses pendaftaran dan penilaian judul gim baru tetap ditangguhkan sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh pihak Komdigi.