Komdigi Ancam Blokir Wikipedia Karena Belum Daftar PSE

Komdigi Ancam Blokir Wikipedia Karena Belum Daftar PSE
Foto: Ilustrasi Komdigi Ancam Blokir Wikipedia Karena Belum Daftar PSE.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan ultimatum terakhir kepada Wikimedia Foundation untuk segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Rabu (15/4/2026). Jika registrasi tidak rampung dalam tujuh hari kerja, pemerintah akan memblokir seluruh layanan termasuk Wikipedia Indonesia.

Langkah tegas ini diambil setelah Wikimedia dinilai belum memenuhi kewajiban hukum meski telah diberikan beberapa kali perpanjangan waktu sejak akhir tahun 2025. Dilansir dari Detik iNET, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan terhadap platform digital yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada ketertiban tata kelola ruang digital. Pihaknya mewajibkan seluruh penyedia layanan untuk mengikuti regulasi yang berlaku secara adil.

"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik," kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.

Alexander menjelaskan bahwa proses pemberian peringatan sudah berlangsung cukup lama. Komdigi tercatat telah mengirimkan pemberitahuan resmi pertama kali kepada pengelola Wikipedia pada 14 November 2025 sebelum mengeluarkan ancaman blokir total pada April 2026 ini.

"Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran," tutur Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.

Sebagai bentuk peringatan awal, Komdigi sebelumnya telah melakukan pemutusan akses terbatas terhadap tautan otentikasi situs tersebut pada akhir Februari 2026. Hal ini dilakukan guna mendorong kepatuhan organisasi nirlaba tersebut terhadap hukum nasional.

"Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.

Kewajiban pendaftaran ini didasarkan pada Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Berdasarkan aturan tersebut, platform yang tidak terdaftar akan menerima sanksi administratif bertahap hingga pemutusan akses permanen oleh pemerintah.

Merespons situasi tersebut, pihak Wikipedia melalui akun media sosial resmi mereka menyatakan telah memberikan pernyataan sebelumnya mengenai persoalan aturan PSE ini. Saat ini, masyarakat terancam kehilangan akses ke ekosistem ensiklopedia daring tersebut jika tenggat waktu tidak terpenuhi.

Artikel terkait

Rekomendasi