Komdigi Ancam Blokir Wikimedia Foundation Karena Belum Daftar PSE

Komdigi Ancam Blokir Wikimedia Foundation Karena Belum Daftar PSE
Foto: Ilustrasi Komdigi Ancam Blokir Wikimedia Foundation Karena Belum Daftar PSE.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan keras kepada Wikimedia Foundation terkait kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia pada Rabu, 22 April 2026. Layanan Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons terancam mengalami pemblokiran jika registrasi tidak diselesaikan tepat waktu.

Hingga tanggal tersebut, otoritas terkait belum menemukan adanya upaya pendaftaran dari pihak Wikimedia di sistem pendaftaran PSE maupun sistem OSS. Informasi mengenai status kepatuhan hukum ini dilansir dari Teknologi berdasarkan data pemeriksaan terbaru pemerintah.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengungkapkan bahwa pemerintah telah melayangkan surat peringatan kedua pada 16 April 2026. Surat tersebut memberikan tambahan waktu selama tujuh hari kerja bagi organisasi nirlaba tersebut untuk memenuhi regulasi.

ÔÇ£Surat peringatan kedua yang memberikan kesempatan perpanjangan waktu pendaftaran selama 7 hari kerja dilayangkan kepada Wikimedia pada tanggal 16 April 2026,ÔÇØ kata Alexander kepada Bisnis pada Rabu (22/4/2026).

Kementerian menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan perwakilan Wikimedia pada Kamis, 23 April 2026, guna membahas kendala pendaftaran. Agenda audiensi ini dilakukan hanya selisih satu hari sebelum tenggat waktu final yang jatuh pada Jumat, 24 April 2026.

ÔÇ£Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,ÔÇØ ujar Alexander dalam keterangan resmi, Rabu (15/04/2026).

Alexander menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah serangkaian upaya persuasif dilakukan sejak tahun 2025. Pemberitahuan awal secara resmi telah dikirimkan kepada pengelola Wikipedia tersebut sejak 14 November 2025.

ÔÇ£Jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,ÔÇØ kata Alexander.

Pendaftaran ini bersifat wajib bagi semua platform digital yang beroperasi di Indonesia berdasarkan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Aturan tersebut mencakup kewajiban perlindungan data pengguna dan legalitas operasional bagi platform komersial maupun nirlaba.

ÔÇ£Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum,ÔÇØ tutupnya.

Artikel terkait

Rekomendasi