Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melayangkan protes keras terhadap militer Israel yang dilaporkan memasang spanduk propaganda di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia, Gaza Utara, pada Rabu (22/4/2026). Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan nyata terhadap fasilitas kemanusiaan internasional.
Pemerintah Indonesia bereaksi setelah beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan bangunan rumah sakit tersebut dipasangi spanduk bergambar Bintang Daud. Dilansir dari Kompas, spanduk bertuliskan 'Rising Lion' itu diduga kuat dipasang oleh pasukan pendudukan Israel yang berada di lokasi.
"Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan 'Rising Lion' oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza," kata Kemlu melalui media sosial X.
Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan simbol-simbol militer di atas fasilitas medis yang telah hancur merupakan langkah yang sangat provokatif. Hal ini dianggap tidak memiliki landasan pembenaran apa pun dalam konteks konflik bersenjata.
"Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," tegas Kemlu.
Dalam keterangannya, Indonesia menuntut agar Israel segera menghormati hukum humaniter internasional yang melindungi fasilitas medis. Kemlu juga mendesak penghentian segala bentuk perusakan terhadap infrastruktur sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah menyatakan bahwa pembangunan rumah sakit tersebut sepenuhnya berasal dari kontribusi dan semangat persaudaraan masyarakat Indonesia untuk rakyat Palestina. Vandalisme yang terjadi pun dianggap melukai rasa solidaritas bangsa.
"Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau intimidasi," demikian pernyataan Kemlu.
Penegasan kembali dilakukan bahwa fungsi utama gedung tersebut murni untuk misi medis. Segala bentuk aktivitas militer di atasnya dipandang sebagai pelecehan terhadap bantuan kemanusiaan global.
"Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk rakyat Palestina," tambah Kemlu.
Fasilitas medis ini telah menjadi sasaran serangan berulang kali oleh pihak Israel selama periode konflik di Gaza. Meskipun gencatan senjata sempat diberlakukan pada Oktober 2025, pengawasan ketat dari militer Israel dilaporkan masih terjadi di area rumah sakit.
Organisasi relawan MER-C mencatat bahwa tingkat kerusakan pada Rumah Sakit Indonesia sangat parah akibat rangkaian serangan yang dimulai sejak Oktober 2023. Saat ini, kondisi fisik bangunan tidak lagi optimal untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi warga sipil.