Kemkomdigi Blokir Situs Polymarket Karena Fasilitasi Judi Online

Kemkomdigi Blokir Situs Polymarket Karena Fasilitasi Judi Online
Foto: Ilustrasi Kemkomdigi Blokir Situs Polymarket Karena Fasilitasi Judi Online.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs website Polymarket ([www.polymarket.com](https://www.polymarket.com)) di Indonesia pada Jumat (22/5), seperti dilansir dari Media Indonesia.

Langkah tegas tersebut diambil karena platform yang populer di dunia kripto ini dinilai memfasilitasi aktivitas judi online dengan kedok pasar prediksi atau prediction market.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian digital di tanah air.

"Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi di Jakarta Pusat, Jumat (22/5).

Penilaian dari Kemkomdigi menunjukkan bahwa praktik yang dijalankan Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga memenuhi kriteria perjudian secara hukum di Indonesia.

Secara teknis, platform pasar prediksi ini memungkinkan pengguna memperdagangkan kontrak berdasarkan hasil peristiwa di masa depan seperti pemilu, tren ekonomi, hingga pertandingan olahraga dengan memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto.

Penggunaan instrumen kripto tidak mengecualikan platform dari jerat aturan perjudian, dan tindakan ini diambil demi proteksi publik untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari kerugian finansial.

Selain pemblokiran situs, pemerintah juga tengah menelusuri akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket untuk memastikan penutupan akses yang komprehensif.

Langkah tegas Indonesia ini sejalan dengan kebijakan di beberapa negara lain yang juga memperketat pengawasan terhadap platform sejenis karena risiko besar terkait mekanisme perjudian, taruhan, risiko finansial yang tinggi, serta ketiadaan izin operasional keuangan resmi.

Meskipun sebagian pegiat teknologi menganggap pasar prediksi sebagai alat pengumpul sentimen publik yang akurat melalui transparansi data blockchain dan data real-time, regulasi internasional tetap diperketat.

Daftar Tindakan Negara Terhadap Polymarket
Status TindakanNegara
Pemblokiran ResmiSingapura, Brasil, India, Indonesia
Pembatasan Akses/Regulasi KetatTaiwan, Tailan, Tiongkok, Jepang

Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital.

Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau layanan sejenis yang terindikasi memfasilitasi praktik serupa guna menjaga ekosistem digital nasional tetap sehat dan produktif.

Artikel terkait

Rekomendasi