Kementerian UMKM Gandeng Kemenkomdigi Atasi Masalah Marketplace

Kementerian UMKM Gandeng Kemenkomdigi Atasi Masalah Marketplace
Foto: Ilustrasi Kementerian UMKM Gandeng Kemenkomdigi Atasi Masalah Marketplace.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman resmi menggandeng Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk melindungi ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di ranah digital pada Jumat (22/5), seperti dilansir dari Media Indonesia.

Sinergi lintas kementerian ini memperkuat pelindungan menyusul adanya laporan mengenai tantangan berat pengusaha lokal di platform e-commerce. Masalah tersebut meliputi lonjakan biaya layanan, indikasi penyalahgunaan pasar, serta perlunya standarisasi hubungan platform dan penjual.

Langkah taktis ini diambil setelah kedua menteri mengadakan pertemuan selama satu jam guna merespons keluhan para pelaku usaha. Kebijakan sepihak dari pengelola platform digital dinilai berpotensi merusak tatanan ekonomi kerakyatan.

ÔÇ£Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,ÔÇØ ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Penyampaian laporan ini menjadi dasar koordinasi lanjutan untuk menjaga keadilan dalam ekosistem perdagangan elektronik. Pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha kecil dari tekanan kebijakan sepihak aplikator.

ÔÇ£Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,ÔÇØ tegas Maman Abdurrahman.

Menurut penjelasannya, perlindungan dan pemberdayaan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hadirnya pemerintah diwajibkan agar pelaku usaha domestik mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi global secara proporsional.

Respons cepat segera diberikan oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap aduan tersebut. Penegakan aturan di ruang siber siap dilaksanakan sejalan dengan penyusunan payung hukum baru oleh Kementerian UMKM.

ÔÇ£Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,ÔÇØ ucap Menkomdigi Meutya Hafid.

Sikap tegas ini menjadi peringatan bagi pengelola platform agar segera bersiap menghadapi perubahan regulasi. Pemerintah mengharapkan komitmen dari para pelaku industri digital untuk mematuhi standardisasi yang sedang dirumuskan.

ÔÇ£Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,ÔÇØ pungkas Meutya Hafid.

Artikel terkait

Rekomendasi