Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah berupaya menertibkan lahan sengketa untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada Kamis, 16 April 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas kontestasi klaim lahan yang melibatkan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, di ruang publik.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, upaya pemerintah ini bertujuan untuk merebut kembali peran negara dalam mendistribusikan keadilan sosial melalui penyediaan hunian layak. Fenomena perebutan lahan antara otoritas negara dan aktor non-negara ini dinilai menguji kapasitas institusi publik dalam menegakkan hukum secara efektif di lapangan.
Kementerian PKP telah menyiapkan dukungan finansial yang besar untuk mendukung program perumahan nasional tersebut. Pada tahun 2025, kementerian ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5,27 triliun untuk memastikan akses hunian bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk pekerja di sektor informal.
Data realisasi anggaran menunjukkan angka lebih dari Rp 3,6 triliun telah terserap untuk membangun puluhan ribu unit rumah. Program ini dijalankan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditujukan bagi warga miskin untuk memperbaiki atau membangun tempat tinggal mereka sendiri secara mandiri.
Pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta melalui skema kemitraan dan program tanggung jawab sosial perusahaan. Langkah inklusif lainnya yang dipertimbangkan adalah membuka akses rumah susun bagi anggota organisasi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai masyarakat berpenghasilan rendah guna mereduksi potensi konflik horizontal.
Distribusi keadilan yang berbasis kebutuhan ini diharapkan dapat memulihkan legitimasi negara yang selama ini dianggap melemah akibat ketergantungan masyarakat pada aktor informal. Fokus utama saat ini tetap tertuju pada penguatan ekosistem gotong royong untuk menyediakan hunian yang berkelanjutan bagi warga miskin perkotaan.